Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Taksi Online Akan Menyamai Taksi Konvensional  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti
Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dalam revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, pemerintah akan mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online. Peraturan ini akan berlaku pada 1 April 2017.

“Nanti ada tarif batas atas dan batas bawah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto di kantornya, Selasa, 14 Maret 2017, seperti dimuat dalam Koran Tempo, 15 Maret 2017.

Baca: PLTU Cirebon II Ramah Lingkungan Beroperasi 2020

Dengan ketentuan itu, kemungkinan besar tarif taksi online akan berbeda di setiap daerah. Direktur Angkutan dan Multi-Moda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana yakin daerah yang sudah memiliki armada taksi bisa menentukan tarif batas bawah dan atas angkutan berbasis online dengan mudah. “Bagi yang belum ada, nanti kami bantu,” ucapnya.

Cucu mengatakan tarif batas bawah taksi online tidak boleh jauh di bawah tarif termurah taksi konvensional. Saat ini, menurut dia, tarif taksi berbasis aplikasi sangat murah lantaran terus menjalankan harga promosi dan subsidi.

Dia menyatakan tidak percaya bila tarif yang diterapkan perusahaan aplikasi itu disebut sesuai dengan harga keekonomian. 

“Perusahaan aplikasi transportasi itu rugi sekian miliar dolar di negara lain,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Medco Energi Tawarkan Obligasi Rp 900 Miliar

Taksi konvensional kini menggunakan tarif batas bawah dan atas yang ditentukan Organda atas persetujuan pemerintah daerah.

Sebagai contoh, tarif termurah taksi di Jakarta adalah Rp 7.500 per buka pintu, Rp 4.000 per kilometer, dan Rp 45 ribu per jam untuk tarif tunggu. Sedangkan tarif termahal Rp 8.000 per buka pintu, Rp 4.600 per kilometer, Rp 55 ribu per jam untuk waktu tunggu.

Sebagai pembanding, pada Maret tahun lalu, aplikasi transportasi Uber memakai tarif dasar Rp 3.000, Rp 300 per menit untuk pengemudi, Rp 18 ribu per jam, dan biaya pembatalan Rp 30 ribu.

Adapun Grab mematok Rp 2.500 sebagai tarif dasar, Rp 3.500 untuk tarif per kilometer, dan Rp 10 ribu untuk tarif minimum. Namun tarif itu bisa jauh lebih mahal saat jam sibuk dan lebih murah ketika perusahaan sedang menggelar promosi.

KHAIRUL ANAM | REZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

11 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

13 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.