Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Kantongi Izin, Pemerintah Boyolali Segel 12 Tower BTS

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Boyolali - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyegel 12 tower "Base Transceiver Station" (BTS) yang tidak berizin.

Baca : Berita Hoax di Medsos, Akan Hadir Facebook Jurnalistik

Kepala Saksi Penyidikan Satpol PP Pemkab Boyolali Tri Joko mengatakan dua di antara 12 tower yang disegel tersebut segera dibongkar dan dirobohkan karena pemiliknya tidak mengindahkan peringatan petugas untuk mengurus perizinan.

Baca : Belanda Borong Komoditas Ini Berton-ton dari Sulawesi Utara

"Kami menemukan 12 tower BTS yang tidak memegang surat izin, enam di antaranya sudah kedaluwarsa atau tidak diperpanjang lagi. Dan, dua yang akan dirobohkan sejak berdiri tanpa mengurus perizinan," katanya di Boyolali, Rabu 15 Februari 2017.

Dia menjelaskan tower BTS yang tidak berizin tersebut melanggar Peraturan Daerah No. 4/2014 tentang Menara Telekomunikasi Bersama dan Perda No. 5/2016 tentang Ketertiban Umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tri Joko mengatakan pemkab telah memberikan waktu selama 14 hari kepada penanggung jawab tower BTS agar segera mengurus perizinan sesuai persyaratan.

Namun, pengelola tower BTS hingga waktu yang diberikan tidak segera mengurus perizinan sehingga petugas segera mengambil tindakan, yakni memasang segel dan segera membongkar tower ilegal itu. "Kita sudah memberikan kelonggaran waktu terhadap pengelola tower untuk mengurus perizinan," katanya.

Menyinggung soal dua tower yang segera dibongkar, Tri Joko masih enggan memberikan identitas dan titik lokasinya. "Sebanyak 12 tower tidak berizin itu, tersebar di kawasan Kecamatan Mojosongo, Andong, dan Ngemplak Boyolali," katanya.

Tri Joko mengatakan jumlah tower BTS yang tersebar di Kabupaten Boyolali hingga sekarang 180 unit dan dioperasikan 286 operator.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Masyarakat Lakukan Penyekatan

29 Oktober 2023

Api membakar lahan Gunung Merbabu terlihat dari Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 28 Oktober 2023. Titik awal kebakaran di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merbabu itu bermula pada Jumat 27 Oktober sore di wilayah Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang dan kini menjalar ke wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sementara itu relawan gabungan bersama TNI/Polri dan Pemadam Kebakaran terkendala proses pemadaman api karena medan yang berat serta kondisi perubahan angin yang tidak dapat diprediksi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Masyarakat Lakukan Penyekatan

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Merbabu, Jawa Tengah sejak dua hari terakhir dan masih belum padam.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.


Mengintip Kampung Edukasi di Kabupaten Boyolali

9 Juli 2023

Sejumlah pengunjung saat melihat-lihat alat-alat tradisional zaman nenek moyang di Museum mini Griya Kaweruh di Desa Kembangkuning, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. Kamis, 6 Juli 2023. Foto: Pemkab Boyolali/Boyolali.go.id
Mengintip Kampung Edukasi di Kabupaten Boyolali

Kabupaten Boyolali di lereng Gunung Merbabu, meluncurkan program Kampung Edukasi Durensari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.


Boyolali Bangun Kawasan Wisata Religi untuk Belajar Ibadah Haji dan Umrah

22 Mei 2023

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Boyolali Bangun Kawasan Wisata Religi untuk Belajar Ibadah Haji dan Umrah

Pembangunan kawasan wisata religi di Boyolali itu sudah berjalan sejak 2021.


Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022


5 Oleh-oleh Khas Boyolali dari Olahan Sapi

5 Mei 2022

Sejumlah pengunjung menikmati suasana di wisata kuliner air di Pengging, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 24 Oktober 2021. Pelaku usaha kuliner setempat memanfaatkan sumber aliran sungai yang jernih menjadi destinasi wisata kuliner air sehingga pengunjung dapat menikmati jajanan kuliner di tengah aliran sungai. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
5 Oleh-oleh Khas Boyolali dari Olahan Sapi

Mengingat Boyolali merupakan kabupaten sentra produksi susu dan daging sapi, maka oleh-oleh khas Boyolali tidak jauh dari olahan sapi.


Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau ketika memperlihatkan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter setara Rp 15 Juta di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ahad (13/6). (Foto : Istimewa)
Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.


Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

9 Juni 2021

Polisi, Satpol PP, dan TNI menutup paksa gerak McDonald's cabang Gambir, Jakarta Pusat, imbas kerumunan pembeli paket BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. Dokumen Polsek Gambir
Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

Penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Sedangkan gerai McDonald's yang tak begitu ramai pembeli BTS Meal, ditegur.