Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Kardus Jamu Ilegal Diamankan

image-gnews
Ilustrasi Jamu ilegal berbahaya.Tempo/Aris Andrianto
Ilustrasi Jamu ilegal berbahaya.Tempo/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandarlampung menyita 1.200 kardus jamu tradisional Jawa Sakti Cap Putri Sakti yang diduga ilegal dari hasil operasi tangkap tangan.

"Kami berhasil mengamankan 1.200 jamu tradisional yang diduga ilegal, ini ditangkap dari hasil operasi tangkap tangan berdasarkan penyelidikan BBPOM," kata Kepala BBPOM Bandarlampung Setia Murni di Bandarlampung, Jumat (14 Oktober 2016).

Dia mengatakan ribuan kardus jamu tersebut dimuat dalam tiga truk kuning yang ditutup rapat dengan terpal kuning dan biru.

Ia menjelaskan truk itu sengaja disewa untuk mengangkut jamu dari Pringsewu ke Kota Bandarlampung, lokasi OTT yang berawal dari penyelidikan BBPOM tersebut dimulai dari satu rumah di kawasan Pringombo, Kabupaten Pringsewu.

"Pelaku diduga masih pemain lama sebab yang bersangkutan kerap berpindah dan penyelidik ini sudah investigasi selama tiga minggu, informasi awalnya bahwa ada proses bongkar jamu ilegal tanpa izin di Pringsewu," kata dia.

Ia mengatakan hasil OTT kali ini lebih banyak dari hasil penangkapan sebelumnya, nilainya pun mencapai Rp144 juta berdasarkan nilai modal di tingkat distributor.

"Kami tangkap dari tangan distributor lalu produk jamu tradisional ini tidak punya izin edar, jadi secara legalitasnya tidak ada nanti diuji lab dulu untuk mengetahui kandungan sebenarnya dari jamu ini," katanya.

Saat ini, pihaknya masih fokus menelusuri kebenaran izin produksi dan edar produk jamu itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kode Dep.Kes POM TR 133668201 yang tertera di label pada botolnya, setelah kami telusuri merupakan izin untuk produk obat tradisional Racik Sewu dari CV Putri Sakti di Jawa Timur, bukan untuk jamu tradisional Jawa Sakti ini," kata dia.

Ia menjelaskan POM TR merupakan kode izin produksi dan edar dari produk jamu, artinya ada indikasi kuat kalau satu izin dipakai untuk produk jamu yang beda meskipun produsennya sama, yakni CV Putri Sakti yang ada di Provinsi Jawa Timur.

"Ini produk ditemukan pada distributor bukan produsen, ada izin edar tapi bukan atas produk ini sehingga belum bisa dikatakan ilegal karena kami masih kaji mendalam. Sementara produk ini tidak sesuai izin yang tertera, karena itu belum ditetapkan tersangka karena masih pelajari pelanggarannya," kata dia.

Untuk sementara waktu, pihaknya akan menyita ribuan kardus jamu hingga hasil tes laboratorium dikeluarkan.

"Kami juga akan melakukan kajian dari tes laboratorium tentang pemenuhan persyaratan untuk keamanan produk. Tapi dari banyaknya yang kami sita maka bisa diduga kuat kalau permintaan jenis jamu ini besar, peredarannya ke masyarakat kelas bawah jadi efeknya tergolong besar," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

2 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

2 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

Mooryati Soedibyo mencetuskan kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia, yang biasa diadakan setiap Maret.


Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

25 Februari 2024

Budaya Jamu dipercaya telah hidup sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini. Shutterstock
Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

Jamu merupakan obat herbal tradisional khas Indonesia


BI Racik 5 Jamu di Kebijakan 2024: Fokus Menguatkan Kurs Rupiah

1 Februari 2024

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
BI Racik 5 Jamu di Kebijakan 2024: Fokus Menguatkan Kurs Rupiah

BI terus berinovasi agar pasarnya lebih berkembang.


Kunjungi Pasar Jamu Nguter Sukoharjo, Ganjar Janji Perluas Pasar Ekspor Produk Herbal RI

26 Desember 2023

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) saat menyambangi kios pedagang di Pasar Nguter Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 26 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kunjungi Pasar Jamu Nguter Sukoharjo, Ganjar Janji Perluas Pasar Ekspor Produk Herbal RI

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menjanjikan perluasan pangsa pasar ekspor bagi para UMKM atau produsen produk herbal Indonesia.


Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

26 Desember 2023

Capres Ganjar Pranowo menghadiri langsung deklarasi yang diadakan di De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Ahad, 24 Desember 2023. TPN
Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

Ganjar Pranowo berjanji akan memaksimalkan bantuan pemerintah dengan memberikan fasilitas pendirian koperasi jamu untuk menaungi dan pelaku usaha.


Selain Jamu, Ini 12 Produk Budaya Indonesia yang Ditetapkan UNESCO jadi Warisan Budaya Dunia

12 Desember 2023

Pesilat Puspa Arumsari merebut medali emas seni tunggal putri Asian Games 2018, di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. (ANTARA FOTO/INASGOC/Melvinas Priananda)
Selain Jamu, Ini 12 Produk Budaya Indonesia yang Ditetapkan UNESCO jadi Warisan Budaya Dunia

Jamu baru saja dinobatkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Apa saja yang termasuk kategori itu dari Indonesia?


Selain Jamu, Ini 3 Minuman yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

11 Desember 2023

Seorang kontestan berpartisipasi dalam kompetisi menyangrai teh Yuhua dalam peringatan Hari Teh Internasional di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina, 21 Mei 2020. Xinhua/Ji Chunpeng
Selain Jamu, Ini 3 Minuman yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Jamu baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Ternyata ada minuman lain dari seluruh dunia yang dinobatkan juga.


Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

10 Desember 2023

Budaya Jamu dipercaya telah hidup sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini. Shutterstock
Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

Jamu menjadi produk budaya ke-13 milik Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO.


Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

10 Desember 2023

UNESCO mencatat nilai budaya jamu sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Budaya Sehat Jamu mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Shutterstock
Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

Jamu menambah daftar khazanah budaya Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO