Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 120 Ponsel Ilegal Digagalkan, Begini Modusnya

image-gnews
Xiaomi Redmi 3. Engadget.com
Xiaomi Redmi 3. Engadget.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Entikong mengamankan 120 unit telepon selular merk Xiaomi Redmi 2 Pro dari Bus SJS dengan Nomor Polisi KB 7737 AP tujuan Kuching - Pontianak pada Sabtu (18 Juni 2016) sekitar pukul 13.15 WIB.

Plh Kepala kantor Bea dan Cukai Entikong Sugito saat dihubungi dari Pontianak, Senin (20 Juni 2016) mengatakan pada Sabtu (18 Juni 2016) lalu petugas Bea dan Cukai Entikong melakukan pemeriksaan seperti biasa.

Ketika Bus SJS rute antarnegara itu diperiksa ditemukan ruang khusus di dalam bagasi yang berisi sejumlah kotak. Kotak yang tersimpan di bagasi diperiksa dan ditemukan ratusan telepon selular (ponsel) yang coba diselundupkan masuk ke Kalbar tanpa dilengkapi dokumen.

"Selain mengamankan barang bukti juga diamankan dua sopir bus, yakni Yafizham Simbolon (sopir utama), Andri Yulianto (sopir cadangan) dan Mulyono pemilik ponsel. Ketiganya seusai menjalani pemeriksaan langsung dititipkan di Rutan Sanggau pada Sabtu kemarin," ujar Sugito.

Menurut dia, modus yang digunakan pelaku untuk meloloskan barang elektronik itu disembunyikan di dalam bagasi yang cukup tertutup rapi. Bahkan jika dilakukan pemeriksaan sepintas saja tidak akan ketahuan, karena ruang itu tertutup oleh sebagian besar tas penumpang.

Ketika tas disingkirkan ditemukan sebuah ruang yang lumayan lebar dan bisa memuat enam kardus berisi ponsel serta gula paketan kurang lebih 96 kilogram.

Disampaikan Sugito, hasil pemeriksaan awal kepada pemilik Mulyono mengakui jika ratusan ponsel itu dibeli di Malaysia dan akan dijual kembali di Pontianak.

Pemilik juga mengaku jika baru pertama kali ini mencoba meloloskan barang elektronik dari Malaysia, sedangkan sopir hanya membantu memfasilitasi agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan Bea dan Cukai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong Tedi Kusuma Wijaya menuturkan semenjak renovasi besar-besaran di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang cukup ketat, bahkan kerap beberapa kali warga mengeluhkan pemeriksaan itu.

"Kami tidak ingin Entikong menjadi jalur penyelundupan barang elektronik dengan memanfaatkan situasi pembangunan PLBN. Karena itu pemeriksaan kami tingkatkan dan berhasil menggagalkan pengiriman ponsel yang disembunyikan di dalam bagasi bus SJS," katanya.

Dia mengakui, jika selama ini produk-produk illegal kerap lolos melalui jalan tidak resmi, namun untuk pintu resmi seperti PLBN jangan coba-coba, karena akan tertangkap.

Untuk jalur tidak resmi Bea dan Cukai mengandeng Satgas Pamtas TNI dan Polri untuk memantau jalur tersebut.

"Untuk kasus penyelundupan ponsel ini baru pertama kali di Entikong, dan saat ini masih terus didalami, takutnya ada keterkaitan dengan jaringan di Jakarta dimana Bea dan Cukai Jakarta ada juga mengamankan ponsel jenis yang sama asal Malaysia," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023