TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 26 edisi Maret 2016. Buku tersebut berjudul Mitigasi Risiko Sistemik untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mendorong Intermediasi di Tengah Tantangan Global dan Domestik.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo mengatakan tema mitigasi risiko sistemik merefleksikan langkah bank sentral mendukung sistem keuangan Indonesia melalui kebijakan makroprudensial. Dengan kebijakan makroprudensial kebijakan moneter serta sistem pembayaran, perekonomian diharapkan tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Walaupun kebijakan makroprudensial relatif baru diterapkan di Indonesia, menurut Agus, hal tersebut dapat berdampak positif. “Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," kata Agus saat peluncuran buku KSK di kantornya, Senin, 30 Mei 2016. Dampaknya secara khusus untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas.
Agus mengatakan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh mampu meredam berbagai potensi risiko dalam sistem keuangan. Kebijakan diambil melalui berbagai instrumen, seperti loan to value ratio (LTV) atau financing to value ratio (FTV) pada kredit properti, penetapan down payment pada kredit kendaraan bermotor, penetapan batasan loan to funding ratio yang dikaitkan dengan giro wajib minimum, dan penetapan countercyclical buffer (CCB) dalam permodalan bank.
Menurut Agus, buku KSK merupakan salah satu sarana transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan Bank Indonesia di bidang makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan (SSK). Buku tersebut memaparkan hasil asesmen mengenai keterkaitan dan interaksi antarpelaku ekonomi yang meliputi pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), infrastruktur keuangan, serta pengukuran dampaknya terhadap SSK.
KSK juga mengupas identifikasi potensi sumber-sumber dan risiko dan kerentanan pelaku ekonomi secara menyeluruh yang berpotensi mengganggu SSK. "Hasil asesmen tersebut merupakan materi penting yang digunakan sebagai salah satu sumber formulasi kebijakan makroprudensial," kata Agus.
Buku KSK dilandasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang baru saja terbit pada 15 April 2016. "Undang-Undang ini memberikan landasan yang kuat bagi upaya menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia," kata Agus.
VINDRY FLORENTIN