Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Ingin Bandara Soetta Terhubung Kereta dan Tambah Runway  

image-gnews
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi (kiri) saat meninjau pengerjaan pembangunan Terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 30 April 2016. Pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp. 7 Triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi (kiri) saat meninjau pengerjaan pembangunan Terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 30 April 2016. Pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp. 7 Triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo tak puas Bandara Soekarno-Hatta hanya bertambah kapasitas dengan perpanjangan Terminal 3. Ia meminta Bandara Soekarno-Hatta juga terhubung dengan berbagai jenis kereta.

"Kereta cepat nantinya akan dikoneksikan ke bandara. Saat ini masih dalam proses kalkulasi dan perhitungan," kata Jokowi saat blusukan ke Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 11 Mei 2016.

Selain kereta cepat, Jokowi melanjutkan, Bandara Soekarno Hatta juga akan terhubung dengan jalur kereta api biasa dari pusat kota. Rencananya, pada 2017, akan ada jalur kereta api dari Stasiun Bandara Soekarno Hatta ke Stasiun Manggarai.

Di luar dua jenis kereta itu, Jokowi mengaku tengah merencanakan kereta untuk transportasi antarterminal di Bandara Soekarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, jenis kereta yang ia rencanakan berjenis Automated People Mover System alias kereta yang bisa dikendalikan tanpa awak.

Ditanyai apakah akan menambah runway (landasan pacu) juga, Jokowi membenarkan. Ia mengatakan sudah memerintahkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya untuk menambah runway Terminal 3 Ultimate dari dua runway menjadi tiga runway.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang sering macet di runway karena jumlahnya kurang. Habis tambah runway, dikasih cross taxi way. Kita kejar terus," ujarnya.

Budi Karya melengkapi penjelasan Jokowi dengan mengatakan bahwa runway ketiga masih dalam proses pembebasan lahan. Panjangnya tak akan berbeda dengan dua runway lainnya, yaitu 3.600 meter.

"Akan selesai pembebasan lahan Desember ini, dibangun dalam waktu satu tahun. Akhir 2017 kita harapkan selesai saat Asian Games," tutur Budi.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

8 jam lalu

Kansai International Airport merupakan bandara pertama di Jepang yang dibangun di tengah laut di atas pulau buatan. Bandara Kansai sengaja dibangun jauh dari pemukiman untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan yang akan timbul akibat aktivitas bandara, seperti polusi udara. jnto.org.au
Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.


Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

10 jam lalu

Bandara Internasional Kansai, masuk diurutan ketujuh bandara terbaik di Asia. businessinsider.com
Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?