TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir 2015, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Pertamina EP, menandatangani Head of Agreement (HoA) penjualan gas di unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) dengan induknya.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT Pertamina EP, Rony Gunawan, di Jakarta, kemarin. Dalam keterangan persnya, Sabtu, 19 Desember 2015, Rony menyatakan penandatanganan HoA ini diharapkan bakal mempercepat proyek JTB.
Baca Juga:
Di lapangan yang termasuk Blok Cepu, Jawa Timur, ini Pertamina EP mendapatkan share kelola sebesar 8 persen. "Gas dari JTB nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan industri dan listrik," ujar Rony.
Rony memperkirakan proyek Lapangan JTB, yang saat ini dikelola Pertamina Cepu (PEPC), akan memulai kegiatan fisik pada pertengahan 2016.
Adapun kegiatan produksinya baru akan dimulai pada 2019. Kapasitas produksi gas di JTB ditargetkan bisa mencapai 227 juta kubik gas bumi per hari. Pada 2020, kapasitas ini akan memuncak hingga 315 juta kubik.
Rony berharap dengan dimulainya proyek ini, Pertamina dan Pertamina EP bisa memaksimalkan potensi gas di sana, sehingga bisa menambah pemasukan negara.
PRAGA UTAMA