TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menempatkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai kementerian dengan penyeraapan anggaran terendah di triwulan III 2015.
Menanggi serapan anggaran yang minim, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar membantah instansinya tidak bekerja secara optimal. Menurut dia, kementeriannya sudah menyerap anggaran sebanyak 70 persen. “kan perubahan nomenklatur secara total pada Juli dan baru bisa kerja, ”ujarnya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Sebelum nomenklatur selesai, menurut Marwan, segala program hanya mengandalkan gaji rutin saja. “jadi tidak bisa pakai anggaran apa-apa.”
Ihwal dana desa yang penyalurannya seret, Marwan berujar hal tersebut lantaran masih menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan. “Tahap III memang belum semua karena masih menunggu dari Kemenkeu,”ujarnya.
DEVY ERNIS