TEMPO.CO, Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan melakukan penjualan (right issue) saham portofolio (portepel) atau saham simpanan untuk alternatif pendanaan korporasi. Langkah ini dilakukan akibat adanya penundaan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Kita pikirkan beberapa alternatif, salah satunya melakukan penjualan saham portepel, " ujar Direktur Keuangan PT Krakatau Steel Anggiasari Hindratmo, saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 13 November 2015.
Saat ini, saham Krakatau Steel yang dimiliki publik adalah sebesar 20 persen, sedangkan saham yang dimiliki pemerintah sebesar 80 persen. Jika penjualan saham portepel dilakukan, maka akan mendelusi porsi saham pemerintah menjadi 70 persen. "Izin yang sudah punya dari DPR untuk right issue itu jadi 10 persen," kata Anggiasari.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa finalisasi rencana right issue tersebut masih harus menunggu persetujuan dari stakeholder lain yang terkait. "Tapi nilainya berapa belum bisa bilang, nanti pas closing 2015," ujarnya lagi. Realisasi right issue tersebut menurut Anggiasari masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah, sebegai pemegang saham mayoritas.
Sementara itu, untuk alternatif pendanaan dari obligasi, menurutnya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. "Obligasi belum karena marketnya belum favorable ke kita, " ujar dia. Ia menuturkan alternatif pendanaan yang sudah dijajaki saat ini adalah pinjaman dari perbankan.
Krakatau Steel mengajukan PMN sebesar Rp 1,5 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Meskipun PMN ditangguhkan, menurut Anggiasari hal tersebut tidak akan mengganggu kelancaran proyek Krakatau Steel di tahun depan. "Investasi kita sebenarnya sudah selesai semua tinggal dari PMN itu aja, kita tetap bisa groundbreaking untuk proyek kita mulai dari Desember nanti, " kata dia lagi.
GHOIDA RAHMAH