TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah operator seluler setuju untuk memberikan ID khusus bagi penjual pulsa di seluruh Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan sejumlah perusahaan operator seluruh Indonesia.
Selain memberikan ID, para operator seluler juga sepakat membuat program khusus untuk mengatasi SMS spam. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BRTI soal pengetatan registrasi kartu perdana. Langkah ini akan dimulai pada 15 Desember 2015.
“Kami melakukan penataan lagi dan menegakkan kembali registrasi kartu prabayar, sesuai dengan Permenkominfo Nomor 23 Tahun 2005,” ujar anggota Komite BRTI Bidang Teknologi, Agung Harsoyo.
Registrasi akan dilakukan langsung oleh penjual pulsa. “Registrasi bisa dilakukan menggunakan KTP, paspor atau SIM dan bagi yang belum mempunyai kartu tersebut bisa juga menggunakan kartu pelajar,” ujar Agung. Dia menambahkan masyarakat hanya bisa membeli kartu perdana di gerai atau toko penjual pulsa yang penjualnya mempunyai ID khusus.
Pengetatan ini dilakukan menyusul masih maraknya teror SMS yang selalu menganggu pengguna jasa seluler khususnya prabayar. Kasus ini mencuat ketika Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendapatkan SMS spam dari nomor yang tidak dia kenal.
Selama tiga bulan ke depan, Kominfo akan mensosialisasikan rencana ini kepada pihak operator dan penjual pulsa. Nantinya para penjual pulsa akan diberi pelatihan dan diberi ID khusus untuk melakukan registrasi.
ARIEF HIDAYAT