TEMPO.CO, Malang - Sepanjang delapan bulan terakhir sebanyak 13 ribu buruh di wilayah Kabupaten Malang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor pengolah tembakau pabrik rokok. Setelah tanpa pekerjaan, mereka ramai-ramai mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT).
"Sampai hari ini telah diajukan klaim sebesar Rp 125 miliar," ujar Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti, Jumat, 11 September 2015.
Jumlah JHT tahun ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat ini, katanya, rata-rata korban PHK mencairkan klaim sebesar Rp 10 miliar-Rp 15 miliar setiap bulan. Peserta yang mengajukan klaim umumnya telah bekerja antara setahun sampai lima tahun.
Menurut Sri klaim JHT memang melonjak secara nasional. Karena meningkatnya klaim, pelayanan dimulai pukul 08.00 - 18.00 WIB. "Bahkan sebelumnya kami layani sampai jam 9 malam," ujarnya.
Setiap hari BPJS Ketenagakerjaan Malang melayani sekitar 120 peserta JHT. Mereka antri sejak pagi untuk mengambil nomor urut. Klaim JHT, katanya, tak mempengaruhi neraca keuangan lantaran setiap bulan disediakan dana cadangan. "Ada rush pun tak ada masalah," ujarnya.
Saat ini total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Malang mencapai 117 ribu orang. Para peserta rata-rata mengajukan klaim sebesar Rp 5 juta-Rp 20 juta. Sri meminta peserta agar tak terburu-buru mengajukan klaim bila tidak sangat mendesak.
Alasannya jika diinvestasikan rata-rata per tahun mendapat bunga sebesar 8,9 persen. Sehingga saldo akan terus terakumulasi dengan bunga yang diperoleh. Dana peserta, katanya, diinvestasikan dan hasilnya dikembalikan untuk peserta. Untuk mengecek jumlah saldo, peserta bisa menggunakan aplikasi BPJS TK yang ada di playstore.
Salah seorang buruh pabrik rokok yang terkena PHK, Yuliati, mengaku telah mengantri sejak subuh. Bersama sejumlah teman yang dipecat mereka mengajukan klaim JHT. Ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah saldonya sejak bekerja pada 2010. "Tak tahu berapa saldonya. Banyak juga teman yang dipecat," ujarnya.
Kepala Bidang Hubunga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Achmad Rukmianto mengatakan dalam waktu dua bulan terakhir 2 ribu buruh dipecat oleh perusahaanya. Sebagian besar dari mereka merupakan buruh pabrik rokok.
EKO WIDIANTO