TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan tiga paket kebijakan ekonomi untuk merespons kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada ekonomi Indonesia. "Kami telah melakukan langkah-langkah, tapi langkah tersebut belum cukup sehingga pemerintah meluncurkan paket kebijakan tahap I September 2015," kata Jokowi saat mengumumkan paket kebijakan di Istana Merdeka, Rabu, 9 September 2015.
Tiga paket kebijakan tersebut adalah pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum dan peningkatan kepastian usaha. "Ada 79 aturan yang dirombak dari 154 yang masuk sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi dan memangkas aturan yang menghambat daya saing," kata Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah peraturan presiden, keputusan menteri untuk mempercepat birokrasi. Penyederhanaan izin, penguatan sinergi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat juga menjadi fokus dalam poin pertama paket kebijakan.
Poin kedua dalam paket kebijakan yaitu mempercepat implementasi proyek strategis nasional dengan menghilangkan hambatan yang ada, menyederhanakan izin, mempercepat pengadaan barang serta memperkuat peran kepala daerah untuk mendukung program strategis itu.
Ketiga, pemerintah akan meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah, kata Jokowi, akan mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi di sektor ini sebesar-besarnya.
Jokowi menargetkan masalah regulasi sudah beres pada September dan Oktober 2015. Ia mengatakan nanti pemerintah juga akan mengeluarkan paket kedua dan mungkin paket kebijakan ketiga.
ANANDA TERESIA