TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak akan mengizinkan pihak swasta mencaplok saham pemerintah yang ada di PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Sebab, PT Pertamina dianggap masih sanggup mengelolanya, apalagi saat ini saham pemerintah di perusahaan tersebut mencapai 60 persen.
"Tidak akan diterima, saya tegaskan supaya tidak ada yang macam-macam," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015. Menurut JK, pihak mana pun tak akan bisa masuk jika pemerintah tak memberi izin. Apalagi permasalahan di perusahaan tersebut sedang diselesaikan oleh pemerintah.
Kamis ini, Kalla kembali memanggil beberapa menteri untuk membahas kelanjutan nasib TPPI. Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, petinggi PT Pertamina, serta pejabat Kementerian Keuangan.
Namun, seusai rapat, mereka memilih menghindari wartawan dan keluar melalui pintu belakang. Dalam rapat itu, kata Kalla, mereka sepakat TPPI merupakan aset milik pemerintah dan harus kembali ke negara untuk dikelola oleh Pertamina. Keberadaan TPPI dibutuhkan untuk menambah kapasitas produk minyak dan gas dalam negeri.
Mengenai masalah hukum, Kalla menyerahkan wewenang itu sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia yang terpenting saat ini adalah agar TPPI segera beroperasi. "Kalau di tangan pemerintah, ya, begitu selesai, dan kondesatnya ada, langsung diproses," ucap Kalla.
Sebelumnya sempat beredar kabar PT TPPI bakal kedatangan investor baru, yakni PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), yang berniat mengakuisisi seluruh pemegang saham TPPI. PT Medco adalah perusahaan di bawah kendali pengusaha Arifin Diponegoro.
Saat ini komposisi pemegang saham TPPI antara lain, Pertamina 26 persen, Kementerian Keuangan sebesar 25 persen, Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV sebanyak 22 persen, dan 2 persen dimiliki Sojitz dan Itochu. Sisanya dikuasai oleh Perusahaan Pengelola Aset sebagai jaminan utang.
Adapun TPPI memiliki total utang US$ 1,8 miliar. Utang berjaminan atau secured loan antara lain sebesar US$ 375 juta kepada Pertamina, sebesar US$ 140 juta kepada SKK Migas, dan lain-lain. Sedangkan utang tidak berjaminan pada Pertamina sebesar US$ 230 juta dan kepada beberapa pihak lain.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Menarik
EKSKLUSIF: Rizal Ramli Blak-blakan Soal JK dan Jokowi
Diterima di UGM, Calon Dokter Usia 14 Tahun Minta Kado Aneh