TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan edukasi keuangan bagi tokoh masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Gorontalo.
Acara yang berkonsep training of trainers ini diadakan di Hotel Maqna, Gorontalo, 27-28 Juli 2015. Sebanyak 50 orang peserta dari berbagai wilayah di Gorontalo ikut dalam kegiatan yang diprakarsai oleh OJK bekerja sama dengan pemerintah daerah Gorontalo.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.
Selain itu, diharapkan para peserta dapat menjadi penyuluh di komunitas dan masyarakat dengan menyampaikan pengetahuan yang diperolehnya selama dua hari pelatihan.
“Nantinya para peserta diharapkan mampu menyadarkan masyarakat mengenai manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan. Kami berkeyakinan dengan kegiatan ini masyarakat lebih berhati-hati memanfaatkan produk dan jasa keuangan,” katanya di Gorontalo, Senin, 27 Juli 2015.
Berdasarkan hasil survei nasional 2013, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,74 persen.
Untuk menunjang kegiatan ini, OJK mengundang pakar keuangan dari Financial Planning Standard Board (FPSB). Financial planner ini akan memberikan materi perencanaan keuangan dan simulasi pengelolaan uang sehari-hari.
“Melalui materi perencanaan keuangan ini harapannya peserta dapat membuat rencana keuangan sendiri. Minimal membuat buku catatan pemasukan dan pengeluaran keuangan sehari-hari. Ini yang diharapkan diduplikasi di masyarakat ketika mereka menjadi trainer,” ujarnya.
Selain itu, terdapat materi dari lembaga jasa keuangan (LJK) mengenai produk dan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat. LJK tersebut di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo, dan PT Pegadaian (Persero).
BISNIS.COM