TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Presiden Joko Widodo membahas Waduk Jatigede di kantor Presiden. Dia menuturkan, sejak zaman presiden Sukarno, pembangunan waduk yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, belum rampung karena tidak segera memutuskan masalah pembebasan lahan.
"Hari ini segera diputuskan mengenai pembebasan lahan dan penanganan dampak sosialnya," kata Presiden Jokowi di kantornya, Kamis, 18 Juni 2015. Menurut Presiden Jokowi, pembangunan waduk mempunyai dampak besar di wilayah itu.
Rapat tersebut digelar bersama para pejabat terkait. Di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Situs Sekretariat Kabinet pada 2 Januari 2015 merilis Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Waduk Jatigede. Kelompok pertama, yang masih mengacu pada proses ganti rugi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 1975, mendapat Rp 122 juta per keluarga. Di luar kelompok itu mendapat Rp 29 juta per keluarga. Anggarannya naik dari Rp 692 miliar menjadi Rp 740 miliar.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jawa Barat Diden Trisnadi mengatakan Waduk Jatigede dibutuhkan untuk memenuhi target pemerintah yang dibebankan kepada Jawa Barat untuk menaikkan produksi padi sampai 13 juta ton gabah kering giling pada 2017. “Perkiraan angka ramalan tetap produksi 2014 pada kisaran 11,6 juta gabah kering giling,” ujarnya di Bandung, Rabu, 20 Mei 2015.
Diden mengatakan Waduk Jatigede diproyeksikan bisa mendongkrak produksi padi Jawa Barat hingga 30 persen. Sedikitnya 30 ribu hektare sawah yang tersebar di Indramayu, Cirebon, serta Majalengka bisa mendapat tambahan pengairan. Produktivitas yang tadinya 1,7 kali bisa dinaikkan sampai 2 kali dan menambah luasan tanam.
ALI HIDAYAT