TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) bersama Bank Jateng akan mengelontorkan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah senilai Rp 229 miliar.
Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Tengah M. Nazir Siregar menyatakan anggaran itu bakal dikucurkan ke sekitar 15 ribu UMKM, dengan nominal sekitar Rp 15 juta per UMKM. Jumlah UMKM yang mendapatkan peluang kucuran kredit masih terbilang sedikit. “UMKM di Jawa Tengah sebanyak 3,6 juta,” kata Nazir, Ahad, 7 Juni 2015.
Pekan lalu, antara PT Jamkrida, Bang Jateng, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk melancarkan program pengucuran kredit tersebut. MoU itu diberi nama Perjanjian Kerja Sama Kredit Produktif.
Nazir mengakui, UMKM yang dijamin kredit itu masih terbilang sedikit. Jamkrida berharap jumlah UMKM yang dapat mengakses kredit pada 2016 bisa lebih banyak. Dengan adanya kerja sama dengan Bank Jateng itu, ujar Nazir, penjaminan kredit yang akan diberikan kepada UMKM bisa lebih besar dan kapasitasnya bisa bertambah. “Tentu nanti sesuai dengan penambahan modal dan pendapatan,” tuturnya.
Dirut PT Bank Jateng Supriyatno menyatakan UMKM menjadi sektor yang selalu bergairah dengan apa pun situasi perekonomian. Beberapa kali terjadi krisis ekonomi, tapi faktanya UMKM mampu eksis. “Tingkat non-performing loan (NPL) para UMKM itu rendah,” katanya. NPL adalah tingkat ketidakpatuhan pembayaran kredit.
Rasio NPL nasabah UMKM, ujar dia, hanya sekitar 0,9 persen. Karena itu, dia mendorong untuk mencari nasabah UMKM yang belum bankable tapi sudah visible. Sesuai dengan data Bank Jateng, para pelaku UMKM merupakan nasabah yang setia dan tepat waktu dalam pembayaran kredit.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo optimistis stimulus berupa jaminan kredit produktif itu mampu mendorong geliat UMKM. “Ini bisa berdampak memacu perekonomian lokal dan regional,” tuturnya.
ROFIUDDIN