TEMPO.CO , Jakarta: Badan usaha milik negara di sektor infrastruktur menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) untuk realisasi penyertaan modal negara. Hingga kini realisasi penyertaan modal negara BUMN masih nihil lantaran PP belum diteken oleh presiden.
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbl (WSKT), Antonius Yulianto, mengatakan PP suntikan modal negara tinggal menunggu tanda tangan presiden. “Dari Dewan Perwakilan Rakyat sudah setuju. Kami menargetkan menggelar penerbitan saham terbatas (rights issue) pada Juni nanti,” ujarnya ketika dihubungi, 22 Mei 2015.
Menurut Antonius, dari hasil rights issue, perseroan menargetkan akan meraup tambahan dana segar sebesar Rp 5,3 triliun. Dari angka itu, sebesar Rp 3,5 triliun merupakan suntikan modal pemerintah dan Rp 1,8 triliun dari publik. Dana dari hasil rights issue akan dialokasikan untuk dua proyek Waskita, yakni proyek pembangunan tol Trans Jawa untuk jalur Pemalang-Pejagan sepanjang 57 kilometer serta pengerjaan transmisi berkekuatan 500 kVA di wilayah Sumatera bagian selatan dan utara. "Dana dari rights issue, kami harapkan bisa menambah perolehan kontrak sepuluh kali lipat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pencairan PMN masih menunggu peraturan pemerintah. Karena itu, hingga Mei ini realisasi PMN kepada sejumlah BUMN masih nihil. Pemerintah menargetkan hingga semester I pencairan PMN mencapai Rp 25,6 triliun untuk 12 perusahaan BUMN. Target itu merupakan 36,3 persen dari total PMN yang senilai Rp 70,4 triliun.
Saat ini, kata Bambang, PP PMN untuk beberapa BUMN tengah disiapkan. Di antaranya PT PAL, Hutama Karya, BPJS Kesehatan, Waskita Karya, dan Adhi Karya. Beberapa BUMN tersebut diutamakan karena terlibat dalam program prioritas pemerintah. PT PAL terikat komitmen untuk membangun dermaga kapal selam. “Kami kan ada kerja sama dengan Korea Selatan bangun dermaga kapal selam,” katanya, Kamis lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Ari Widiantoro, juga menyatakan masih menunggu peraturan pemerintah untuk pencairan PMN. Perseroan tidak akan menggelar rights issue karena tidak berstatus sebagai perusahaan terbuka. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, alokasi suntikan modal bagi Hutama sebesar Rp 3,6 triliun. “PMN ini nantinya digunakan untuk pembangunan Trans Sumatera," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN | TRI ARTINING PUTRI | FAIZ NASHRILLAH