TEMPO.CO, Padang - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menolak memperpanjang masa tugasnya kendati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berharap masa tugas tim ditambah. Tugas tim disebutnya sudah selesai per 12 Mei 2015 dan tak perlu diperpanjang lagi.
"Kami tak mau. Tugasnya sudah selesai dan kami sudah berikan rekomendasi perbaikan," kata Faisal di Padang, Sumatera Barat, Jumat 8 Mei 2015.
Menurut Faisal, tim akan menyerahkan rekemondasi perbaikan tata kelola migas ke Menteri Sudirman pada 12 Mei 2015 mendatang sekaligus untuk pembubaran tim. Perpanjangan masa tugas tim, kata Faisal, tak ada urgensinya lagi apalagi dari 11 anggota tim, beberapa sudah menduduki posisi strategis di sektor pengelolaan migas seperti Djoko Siswanto menjadi Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM dan Daniel Purba menjadi Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero).
"Kami senang. Orang-orang kami sudah masuk dan bisa menjalankan rekomendasi itu. Wajib bubarlah kami," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan masih berharap masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi diperpanjang. Masa tugas tim akan berakhir pada Selasa, 12 Mei 2015. Sudirman ingin tim mengawal proses revisi Undang-Undang Migas.
Pada November 2014, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk Faisal Basri mengetuai Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Faisal dan timnya bertugas memberi rekomendasi kepada Kementerian ESDM ihwal pengelolaan minyak dan gas bumi.
Tim diberi tugas me-review seluruh proses perizinan dari hulu ke hilir, menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas bumi, mempercepat proses revisi Undang-Undang Migas, serta merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas.
ANDRI EL FARUQI