Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi  

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan beberapa kali disebut sebagai calon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, ujar Karen, sementara ini dirinya akan fokus menjadi pengajar tamu di Harvard Kennedy School, Amerika Serikat. (Baca: Direktur Hulu Pertamina Gantikan Karen Sementara)

"Saya no comment soal itu, karena saya ingin mempelajari dulu di luar sektor energi seperti apa dan dampaknya untuk Indonesia," tutur Karen dalam ramah-tamah di Doubletree Hotel, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN) 

Karen mengatakan, di Harvard, dia akan memberikan seminar untuk para pengajar. Karen mengaku akan memaparkan potret energi dunia, terutama perubahan pasokan dan harganya, setelah pengembangan gas nonkonvensional di Amerika Serikat. (Baca: Said Didu: Karen Mundur karena Tak Kuat Tekanan) 

Karen mencontohkan, pada 2025, Amerika Serikat akan mendapat tambahan pasokan gas alam cair sebanyak 77 juta ton per tahun (million tonnes per annum/MTPA). Tambahan pasokan LNG ini akan mempengaruhi struktur harga gas di Indonesia, Kanada, Australia, dan Mozambik.

Karen berujar, meski tak bergabung di pemerintahan, dia berharap kiprahnya di Harvard bisa bermanfaat bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Harapan saya, apa yang saya kerjakan di Harvard ini secara tidak langsung akan menjadi masukan yang sangat baik bagi pemerintahan berikutnya, yaitu Presiden Jokowi," tutur Karen.

Sejak 1 Oktober 2014, Karen tak lagi menjabat Direktur Utama Pertamina. Karen berada di jajaran direksi Pertamina selama 6,5 tahun sebagai Direktur Hulu dan Direktur Utama. Karen digantikan oleh Muhamad Husen, yang ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok 
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada 
SBY Ungkap Gagalnya Pertemuan dengan Mega 
Eva: Curhat SBY Hanya Cari Kambing Hitam 
Jadi Mualaf, Wanita Bertato Dilamar Pendukung ISIS

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

25 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014. Karen kini menjadi tersangka.


Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

26 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka.


Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Ahok Dicecar soal Kontrak LNG Pertamina

26 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Ahok Dicecar soal Kontrak LNG Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan KPK selama 6,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG


KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

26 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG


4 Fakta Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditolak Hakim PN Jaksel

30 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Karen Agustiawan, diperiksa sebagai tersangka terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
4 Fakta Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditolak Hakim PN Jaksel

Permohonan praperadilan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditolak Hakim PN Jaksel. Berikut sederet faktanya.


Kata KPK soal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan

31 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan

KPK tak akan membatasi jika para tersangka yang ditangani mengajukan praperadilan sebagaimana yang dilakukan Karen Agustiawan.


Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Dirut Pertamina Karen Agustiawan

31 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II terhadap tersangka Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Hakim menilai penetapan tersangka Karen Agustiawan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur. Atas dasar hal itu, gugatan praperadilan yang diajukan Karen tidak dapat diterima.


Sidang Praperadilan Karen Agustiawan, Saksi Ahli Jelaskan Aturan Penetapan Bukti Kerugian Negara

33 hari lalu

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tengah menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan perihal penetapan tersangka dengan agenda meminta keterangan saksi dari KPK Selasa 31 Oktober 2023. TEMPO/Bagus
Sidang Praperadilan Karen Agustiawan, Saksi Ahli Jelaskan Aturan Penetapan Bukti Kerugian Negara

Taufik Rahman menjelaskan cara kerja KPK berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 UU KPK dalam penetapan alat bukti kerugian negara, khususnya terhadap Karen Agustiawan.


Hadirkan 121 Bukti, KPK Minta Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan

34 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II terhadap tersangka Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Hadirkan 121 Bukti, KPK Minta Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan

Karen Agustiawan dijadikan tersangka karena menandatangani kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).


Kuasa Hukum Ajukan Laporan Pelanggaran HAM di Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

37 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II terhadap tersangka Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Ajukan Laporan Pelanggaran HAM di Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

Karen Agustiawan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.