TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 60 persen hewan kurban yang beredar di pasaran menjelang hari raya Idul Adha dilaporkan tidak mengantongi sertifikat kesehatan hewan. Karena itu, tim pemantau dari Kementerian Pertanian memutuskan untuk memeriksa ulang hewan kurban di setiap wilayah agar tak ada hewan sakit yang ikut dipotong.
”Sejauh ini hanya ada laporan berupa keterangan singkat asal hewan kurban,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Kementerian Pertanian Akhmad Junaidi, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Beli Hewan Kurban, Waspadai Penyakit-penyakit Ini)
Baca Juga:
Kendati diketahui tak bersertifikat, hewan kurban ini tidak dilarang untuk dipasarkan. Berdasarkan pemantauan tim, banyak hewan kurban yang tak diperlakukan dengan baik di tempat penampungan. Padahal hewan-hewan ini harus dijaga kondisinya sampai hari raya agar memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal.
Akhmad mengatakan pemerintah siap mengawasi dan mengobati hewan-hewan sakit yang ada di penampungan hewan kurban. “Kami siaga 24 jam menerima laporan hewan sakit agar dapat segera diberi tindakan," ujarnya. (Baca: 10 Persen Hewan Kurban di Malang Belum Cukup Umur)
Saat ini pemerintah berfokus pada pencegahan penyakit hewan yang bersifat zoonotic (mampu menular ke manusia), misalnya antraks. Namun sejauh ini belum ada laporan terkait dengan hewan yang terkena penyakit tersebut. (Baca: Jelang Idul Adha, Petugas Periksa Hewan Kurban)
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Irwantoro sebelumnya mengatakan pengawasan kondisi hewan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dari pendistribusian antardaerah, distribusi ke tempat penjualan, hingga ke tempat pemotongan. Pemeriksaan ini juga dibantu perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran hewan di masing-masing daerah, serta organisasi profesi di Persatuan Dokter Hewan Indonesia.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Terpopuler
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
Begini Kemesraan Dua Terdakwa Pembunuh Ade Sara