TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta permasalahan dua perusahaan negara yang sudah dinyatakan pailit, yaitu PT Kertas Gowa dan PT Industri Soda Indonesia (ISI), harus segera diselesaikan. Penyelesaian masalah likuidasi dua BUMN tersebut masih terkendala penjualan aset.
Ihwal PT ISI, misalnya, tim likudasi belum bisa menyelesaikan kewajiban kepada para kreditur. Penyebabnya, aset likuidasi berupa sawah 30 hektare di Pasuruan belum terjual. Proses lelang selalu gagal karena angka penawaran berada di bawah nilai jual objek pajak (NJOP). Untuk itu, Dahlan meminta agar tim likuidasi mencari terobosan. "Jangan sampai ini menjadi tunggakan. Ini ibaratnya mayat, tapi belum dikubur," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014.
Pada 2008, Kementerian BUMN memutuskan melikuidasi PT Industri Soda Indonesia karena terus merugi dan tidak prospektif. Perusahaan yang berdiri pada 1979 di Surabaya ini memproduksi dan mendistribusi soda kaustik.
Kinerja keuangan ISI terus memburuk. Pada 2003, perusahaan itu mencatatkan rugi bersih Rp 29,89 miliar. Setahun kemudian, angka kerugian mencapai Rp 35,39 miliar. Sedangkan pada 2005 dan 2006, nilai kerugian masing-masing tercatat Rp 22,43 miliar dan Rp 20,68 miliar.
Adapun PT Kertas Gowa resmi dilikuidasi pada 1995 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995. Likuidasi dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.
Nasib PT Kertas Gowa, kata Dahlan, berada di Kementerian Perindustrian. "Saya minta juga cepat diselesaikan. Akhir Oktober ini sudah harus selesai."
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan