Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan modus pembelian tiket oleh calo dengan KTP palsu sudah ada sejak dua tahun lalu saat sistem e-ticketing diberlakukan. “Calo-calo dengan modus tersebut ditangkap di Surabaya dan Madiun. Pada 2012, 80 tiket penumpang disita di kedua wilayah tersebut,” ujarnya.
Adapun PT Kereta Api Indonesia mengklaim kasus calo tiket sudah berkurang 99 persen sejak diterapkannya sistem pembelian tiket online. “Termasuk yang memakai KTP palsu, itu pasti tidak akan lolos,” kata juru bicara PT KAI Daerah Operasional I Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Agus Komarudin.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengaku belum menerima laporan soal modus percaloan dengan pembuatan KTP palsu. Ia menegaskan, bukan hanya calo, calon penumpang yang membeli tiket dengan cara ini bisa dijerat dengan pasal pemalsuan surat.
MARIA YUNIAR | PUTRI ADITYOWATI
Berita Terpopuler
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi