Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Sampoerna Tutup, Usaha Parkir Bangkrut  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Pemutusan hubungan kerja sekitar 2.700 karyawan Plant Kunir Sigaret Kretek Tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna berimbas langsung pada usaha jasa penitipan motor di sekitar pabrik yang berada di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Tidak ada lagi sepeda motor yang dititipkan di sejumlah tempat penitipan di sekitar lokasi pabrik yang ditutup pada Jumat, 16 Mei 2014 lalu.

"Ada tujuh tempat parkir di sekitar lokasi pabrik ini," kata Yayuk, 37 tahun, salah satu pengelola usaha jasa penitipan sepeda motor di Desa Kunir Kidul, Ahad, 18 Mei 2014. Yayuk mengelola tempat penitipan sepeda motor di halaman rumah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi. Usaha jasa penitipan motor ini berdiri sejak awal Plant Kunir diluncurkan pada Juli 2012. Setiap hari kurang lebih 200 sepeda motor pekerja harian dan borongan tetap dititipkan di tempat usahanya tersebut. "Ada dua shift, pagi dan sore. Setiap shift kurang lebih 100 sepeda motor dititipkan," ujar dia.

Dia mengatakan setiap hari bisa meraup uang sedikitnya Rp 100 ribu dari usaha penitipan motor tersebut. "Setiap motor ditarik seribu rupiah," katanya. Setelah pabrik ditutup Jumat, 16 Mei 2014 lalu, praktis tidak ada lagi motor yang dititipkan. "Artinya enggak ada pendapatan lagi," kata Yayuk. Padahal, kata Yayuk, dirinya sempat mengeluarkan uang sebesar Rp 4,8 juta untuk biaya pembuatan atap parkiran," kata Yayuk. Perbaikan atap baru dilakukan setelah Lebaran 2013. "Sedih, tapi gimana lagi," kata Yayuk.

Sebelum membuka usaha penitipan motor, Yayuk bekerja di industri pembuatan dupa. "Sudah biasa dengan sebelum ada pabrik. Ketika pabrik tutup, ya enggak ada masalah," ujarnya. Pabrik SKT Plant Kunir Lumajang resmi berhenti berproduksi sejak Jumat, 16 Mei 2014. Pihak manajemen perusahaan langsung mengumumkan bahwa pabrik tidak lagi berproduksi sejak Jumat, 16 Mei 2014 ini di hadapan ribuan buruh harian dan borongan tetap.

Keputusan perusahaan menghentikan produksi SKT ini diumumkan di Plant Kunir Lumajang sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan pekerja harian dan borongan tetap ini dikumpulkan di area produksi dan diberikan pengarahan. Setiap buruh juga mendapat selembar kertas berisi pengumuman seputar berhentinya proses produksi SKT ini. Dalam selebaran yang dibagikan itu juga menyebutkan ihwal pemberhentian hubungan kerja yang efektif berlaku pada 1 Juni 2014 mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DAVID PRIYASIDHARTA


Berita Terpopuler:
Aburizal-Pramono Edhie Tunda Kemenangan Jokowi

Pendamping Jokowi Baru Akan Dideklarasikan Senin

Tantri Kotak: Husein Masuk Grand Final Itu Kejutan

Masuk Senayan, Dave Laksono Incar Komisi I



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

1 hari lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

4 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

5 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

8 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

21 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

33 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

35 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

37 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet


Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

37 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Penambahan varian rasa produk rokok memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja.


Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

39 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi dari target pemasaran industri rokok hingga tak jadi perokok.