Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Persen Jembatan Timbang di Jateng Akan Ditutup  

image-gnews
Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah memastikan segera menutup separuh lebih dari jumlah jembatan timbang di Jawa Tengah. Kebijakan itu sengaja dilakukan untuk efisiensi kerja kontrol yang diimbangi dengan tenaga petugas di lapangan.

"Idealnya, satu jembatan butuh 35 orang. Bila petugas yang tersedia 200, berarti hanya lima jembatan yang bisa beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Urip Sihabudin seusai diskusi "Menimbang Barang di Jembatan Timbang" di Semarang, Senin, 5 Mei 2014.

Urip menyatakan di Jawa Tengah terdapat 16 jembatan timbang yang layanan operasionalnya tak maksimal karena kekurangan sumber daya manusia. "Akibatnya, mereka kerepotan melakukan kontrol dan teknis lain di lapangan," ujarnya.

Menurut Urip, penutupan jembatan timbang itu merupakan hasil evaluasi sumber daya manusianya, yakni petugas di jembatan timbang yang mencapai 281 orang. Dari jumlah itu, mereka yang layak dan siap ditempatkan kembali hanya 200 orang. (baca: Jawa Tengah Dinilai Salahgunakan Jembatan Timbang)

Saat ini, kata Urip, ia telah perintahkan petugas di lapangan agar menjalankan kontrol sesuai dengan aturan. Langkah itu dilakukan seusai sidak Gubernur Ganjar Pranowo yang menemukan praktek pungutan liar di jembatan timbang Sumbah, Kabupaten Batang, pada akhir April lalu.

Ketegasan kontrol yang dilakukan itu meliputi denda untuk muatan lebih dari 20 persen. Sedangkan yang lebih dari 25 persen ditilang lewat pengadilan. "Kami juga kembangkan sistem agar akurasi terjaga," kata Urip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar transportasi dan angkutan jalan raya dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, menilai persoalan jembatan timbang cukup rumit. Hal itu terkait dengan unsur teknis, keselamatan, ekonomi, dan infrastruktur jalan. "Perlu pembahasan yang melibatkan pemerintah pusat. Kalau hanya gubernur marah-marah, tak akan selesai," ujarnya.

Ia menyarankan agar penanganan pelanggaran jembatan timbang sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu menyebutkan toleransi tonase maksimal hanya 5 persen. "Lebih dari itu, pidana 1 bulan kurungan atau denda Rp 500 ribu," tuturnya. (baca juga: Pungutan Retribusi Daerah Bisa Dibatalkan)

EDI FAISOL (SEMARANG)

Berita terpopuler:
Perbandingan Bank Century dengan Bank IFI dan Indover
Rupiah Menguat, Jangan Senang Dulu

Ketidakpastian Koalisi Capres Bakal Koreksi Pasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

9 Mei 2023

Pengemudi truk mengarahkan pengemudi mobil yang terjebak di jalan Trans Kalimantan yang rusak di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Januari 2022. Proyek rehabilitasi Jalan Ahmad Yani Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kabupaten Tanah Laut yang menelan anggaran sebesar Rp74 miliar itu hingga kini tak kunjung selesai dan telah melewati batas waktu pengerjaan yang seharusnya yaitu pada 31 Desember 2021 lalu dan berdampak pada ekonomi masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

Angkutan barang yang melebihi kapasitas menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana transportasi. Apa pengertian ODOL?


Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

29 Desember 2022

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

Aturan truk over dimension over loading alias truk ODOL dipastikan tetap berlaku mulai Januari 2023.


Pemudik Motor Diimbau Manfaatkan Rest Area di Jembatan Balonggandu Karawang

5 Mei 2022

Ilustrasi pemudik kendaraan roda dua/ motor. Adem Salvarcioglu/Anadolu Agency/Getty Images
Pemudik Motor Diimbau Manfaatkan Rest Area di Jembatan Balonggandu Karawang

Pemudik motor diimbau memanfaatkan Jembatan Timbang (JT) atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Balonggandu di Karawang untuk istirahat.


Perangkat Cerdas di Jembatan Timbang Ini Deteksi Truk Kelebihan Muat Saat Melaju

26 Januari 2022

Petugas Kementerian Perhubungan mengukur kendaraan angkutan barang saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perangkat Cerdas di Jembatan Timbang Ini Deteksi Truk Kelebihan Muat Saat Melaju

Kementerian Perhubungan telah memasang perangkat cerdas pemantau beban muatan kendaraan atau Weigh in Motion alias WIM di Jembatan Timbang Kulwaru.


Cegah Penyebaran Corona, Operasional Jembatan Timbang Disetop

31 Maret 2020

26 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Cegah Penyebaran Corona, Operasional Jembatan Timbang Disetop

Kemenhub menghentikan sementara operasional jembatan timbang untuk menekan risiko penyebaran virus corona.


30 Jembatan Timbang Dijadikan Rest Area di Jalur Mudik

28 Mei 2019

Foto udara Rest Area fungsional KM 344 di jalur tol Pemalang - Batang, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2019. Rest Area fungsional ini nantinya difungsikan untuk para pemudik yang akan beristirahat atau beribadah, dan rest area fungsional ini memiliki fasilitas kesiapan mudik 2019 seperti toilet, pengisian bahan bakar, mushola dan lahan parkir yang dapat menampung maksimal 200 kendaraan kecil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
30 Jembatan Timbang Dijadikan Rest Area di Jalur Mudik

Pemerintah akan menambah jumlah rest area atau tempat peristirahatan pemudik di sepanjang jalur nasional non-tol pada masa mudik 2019.


Jembatan Timbang Widang Dibuka, Tuban Tambah Personel

1 Agustus 2018

26 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Jembatan Timbang Widang Dibuka, Tuban Tambah Personel

Pemerintah Kabupaten Tuban menyiapkan personel tambahan untuk memback up dibukanya kembali jembatan timbang di Kecamatan Widang.


Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

18 Juli 2018

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

Kemenhub mengalihkan pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang pada pengusaha swasta.


Cegah Ekonomi Biaya Tinggi, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang

17 Juli 2018

Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Cegah Ekonomi Biaya Tinggi, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang

Menhub Budi Karya menyatakan selama ini fungsi jembatan timbang kurang maksimal.


Jembatan Timbang Akan Dipasang di Tol Jakarta-Cikampek

25 Juni 2018

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Jembatan Timbang Akan Dipasang di Tol Jakarta-Cikampek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memasang jembatan timbang di jalan tol