TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Perhubungan memasang perangkat cerdas pemantau beban muatan kendaraan atau Weigh in Motion alias WIM di Jembatan Timbang Kulwaru Kabupaten Kulon Progo.
"Perangkat ini fungsinya mendeteksi truk yang kelebihan muatan dan beban atau over dimension overload (ODOL)," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan saat menyambangi jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru Kulon Progo, Rabu 26 Januari 2022.
Pitra membeberkan perangkat ini cukup cerdas dan relevan di era teknologi yang memudahkan petugas pemantauan bekerja mengawasi kendaraan yang membawa muatan berlebih. Perangkat ini tak hanya mendeteksi beban muatan kendaraan. Melainkan juga bisa mengidentifikasi plat nomor, kecepatan, jenis, konfigurasi sumbu, hingga dimensi kendaraan.
"Jadi data yang terekam perangkat ini terintegrasi dengan pusat data lalu dicocokkan apakah sudah sesuai dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dan dimensi standar sesuai bukti lulus uji elektronik (BLUe)," kata dia.
Alhasil, ketika ada kendaraan terdeteksi melanggar, sistem akan mengirimkan data pelanggaran beserta data identitas kendaraan ke pusat data.
"Nah, petugas PPNS di lapangan yang melakukan verifikasi data dan hasilnya dikirimkan ke sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata dia.
"Jadi prinsip perangkat WIM ini mempercepat upaya deteksi kendaraan yang berpotensi melanggar muatan secara cepat, dengan harapan program zero ODOL pada 2023 tercapai," ujarnya.