TEMPO.CO , Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terus melanjutkan pembicaraan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapatkan rekomendasi ekspor. Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto, mengatakan pihaknya masih terus bernegosiasi untuk mendapatkan izin ekspor tersebut.
"Kami sedang bicara dengan pemerintah (ESDM) untuk mendapatkan rekomendasi ekspor,” katanya kepada Tempo, Sabtu 22 Februari 2014. Tapi, Martiono tidak menjawab apakah Newmont jadi mengajukan arbitrase terkait aturan tersebut atau tidak. Ia pun enggan membeberkan apakah ada permintaan khusus dari perusahaan kepada pemerintah dalam negosiasi untuk mendapatkan rekomendasi ekspor mineral. (Baca juga : Wamen ESDM: Freeport Mau Tutup Tambang? Silakan!)
Baca Juga:
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, mengatakan pihaknya masih terus mengadakan pembicaraan dengan pemerintah terkait regulasi pembatasan ekspor. Freeport, kata Rozik, tidak pernah berniat mengajukan arbitrase terkait regulasi bea keluar ekspor tersebut. “Freeport tidak pernah berniat mengajukan arbitrase. Kami sedang dalam proses,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bahcrul Chairi, mengatakan sudah ada sembilan perusahaan yang mengantongi izin eksportir terdaftar untuk produk tambang. Vale Indonesia dan PT Aneka Tambang (Antam) termasuk yang pertama kali mendapat izin ekspor bikih mineral yang telah diolah dan dimurnikan. (Lihat juga : Newmont Siapkan Langkah Hukum Lawan Pemerintah?)
Sembilan perusahaan tersebut telah memurnikan mineralnya sehingga ekspor tidak dibatasi. Sedangkan perusahaan yang sebatas mengolah mineralnya masih harus mengajukan rekomendasi volume barang tambang yang ingin diekspor. (Berita terkait : Sembilan Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral)
Selain Vale dan Antam, perusahaan lain yang mendapatkan izin ekspor adalah PT Smelting, PT Indoferro, PT Anugerah Nusantara Sejahtera, PT Global Multi Tambang, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Panjang Xin Group Resources, dan PT Nusa Halmahera Mineral.
ANANDA TERESIA
Terpopuler :
Beli WhatsApp Rp 223,6 T, Berapa Kekayaan Zuckerberg?
Mengapa Path Batasi Pertemanan Penguna 150 Orang?
Path Pertimbangkan Hadir di Windows Phone
Jumlah Saham Bakrie di Path Tidak Sampai 1 Persen
Whatsapp Diakuisisi Facebook, Path Tidak Dijual