TEMPO.CO, London - The Serious Fraud Office (SFO), Komisi Anti Korupsi Inggris, telah mendapatkan tambahan dana dari Kementerian Keuangan Inggris. Tambahan dana itu untuk kebutuhan penyelidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi dan penyuapan yang mencatut Rolls-Royce Group atas proyek di Indonesia dan Cina.
Seperti ditulis Harian Inggris Financial Times, yang dikutip kantor berita Reuters, Kementerian Keuangan Inggris sepakat menggelontorkan dana jutaan poundsterling kepada SFO untuk melakukan penyelidikan.
Seorang sumber yang tidak disebut namanya mengatakan karena adanya dana itulah yang membuat SFO telah membuat pengumuman mengejutkan sebelum Natal tahun lalu, soal kelanjutan penyelidikan kasus Rolls-Royce. Namun pejabat Kementerian Keuangan menolak mengomentari kabar tersebut. (Baca juga : Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia)
Rolls-Royce yang merupakan produsen pesawat terbesar kedua di dunia pada Desember lalu mengonfirmasi memang sedang diinvestigasi oleh SFO terkait kasus di Indonesia dan Cina. Tommy Soeharto, putra bungsu Presiden Soeharto, pada November 2013 membantah tuduhan bahwa dia menerima suap dari Rolls-Royce.
SFO pada 23 Desember lalu menyatakan telah memulai proses penyelidikan atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat mesin pesawat Rolls-Royce terhadap Tomy Soeharto. “Direktur SFO telah membuka penyelidikan,” demikian pernyataan SFO dalam laman mereka. (Baca juga : Kasus Suap Rolls-Royce, PT Dirgantara Tak Tahu)
Sebelumnya, informasi tentang dimulainya penyelidikan atas kasus ini diumumkan sendiri oleh Rolls-Royce. Seperti dikutip dari Guardian, Senin, 23 Desember 2013, Rolls-Royce menyatakan telah mendapat pemberitahuan bahwa SFO telah memulai penyelidikan formal atas tuduhan suap tersebut. “Serious Fraud Office telah menginformasikan bahwa mereka telah memulai penyelidikan resmi atas kasus ini,” tulis Rolls-Royce dalam pernyataannya.
Praktek suap ini dibongkar oleh mantan karyawan Rolls-Royce, Dick Taylor, yang menyatakan perusahaan telah menyuap Tommy Soeharto sebesar US$ 20 juta (£ 13m ) atau setara Rp 243 miliar dan mobil Rolls-Royce biru. Dalam pengakuannya Desember tahun lalu, praktek ini dilakukan pada masa 1980-1990an. Tujuannya agar Tommy menyuruh maskapai penerbangan Garuda Indonesia membeli mesin Rolls-Royce Trent 700.
Pengacara keluarga Soeharto juga sudah membantah pengakuan Taylor tersebut. Tommy disebut tidak pernah menerima uang atau mobil dari Rolls-Royce dan juga tidak merekomendasikan Garuda untuk membeli mesin Rolls-Royce, seperti yang dituduhkan Taylor. (Baca juga : Rolls Royce Laporkan Suap di Cina dan Indonesia)
Dugaan praktek korupsi bukanlah merupakan hal baru bagi industri pertahanan, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki perwakilan besar di suatu negara yang mengadakan proyeknya.
BAE Systems, perusahaan bidang pertahanan terbesar Eropa juga pernah didenda US$ 450 juta oleh pemerintah Amerika Serikat. Denda itu atas kasus korupsi yang didakwakan dilakukan perusahaan itu untuk proyek di Arab Saudi, Tanzania, Swedia, Republik Czech, dan Hungaria.
REUTERS | ABDUL MALIK
Terpopuler :
Rute Penerbangan Semarang-Cilacap Diuji Coba
Kerugian Banjir di Jakarta Utara Rp 100 Miliar
Ini Kawasan Bisnis yang Lumpuh Akibat Banjir
Penerimaan Pajak dari Miliuner Belum Optimal
Banjir, Beberapa Kantor Cabang BCA Tutup