TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri, termasuk pusat perbelanjaan seperti mal. "Kami sudah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai keberatan kami," ujar Sekretaris Jenderal APBBI Darwin A. Roni saat ditemui di sela-sela Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPBI, Kamis, 16 Januari 2014. (Baca juga: Dituding Mahal, PLN NTT Klarifikasi Tarif Listrik)
Ia menjelaskan, listrik merupakan komponen penting dengan kontribusi 30-40 persen dari total biaya operasional suatu mal. Menurut dia, kenaikan tarif tersebut akan menciptakan efek domino yang berujung kepada konsumen. "Mau tidak mau, kami menaikkan service charge kepada retailer, yang kelak berdampak ke harga barang dan jasa yang dibeli konsumen," kata dia. Ia mengatakan, selama ini tarif listrik dibayar sesuai harga pasar, bukan harga subsidi. (Baca juga : 2014, Tarif Listrik Non Subsidi Diusulkan Naik)
Sebelumnya, Kementerian Energi menyatakan subsidi listrik untuk industri dengan golongan i-III serta i-IV, termasuk mal dan hotel, akan dicabut awal 2014. "Masak mal disubsidi, kemudian hotel berbintang lima dengan tarif Rp 2 juta semalam kok disubsidi?" kata Wakil Menteri Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. (Baca juga: Kenaikan TDL Turunkan Optimisme Konsumen)
Ia mengungkapkan, tarif dasar listrik akan mengalami kenaikan, termasuk untuk sektor industri serta kelas dengan konsumsi di atas 1.100 watt. Tanpa menyebut mekanisme pencabutan subsidi, Susilo mengatakan, pencabutan itu mungkin saja dilakukan bertahap setiap kuartal.
"Untuk pencabutan subsidi listrik bagi golongan i-III dan i-IV pada 2014, sudah menjadi ketetapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ucapnya. Sementara itu, industri yang selama ini memperoleh 20 persen subsidi akan tetap dapat menikmati subsidi tersebut. Susilo memprediksi pencabutan subsidi dilakukan sebanyak empat kali per tiga bulan.
Baca Juga:
MARIA YUNIAR
Terpopuler :
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Tren Baru Pengaduan Sengketa Nasabah dan Perbankan
Pemerintah Akui Koordinasi Penanganan Banjir Lemah
Produk Perajin Kecil Yogya Banyak Dijiplak