Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Mewah dari Importir tanpa Tahun Produksi

image-gnews
TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengetatkan aturan mengimpor mobil completely built-up (CBU) mewah, seperti Alphard, Land Cruiser Prado, Range Rover, Harrier, Ferrari, Lamborghini, dan Hummer. Aturan baru itu adalah importir wajib mencantumkan tahun pembuatan mobil dalam vehicle identification number (VIN). VIN berguna untuk mengurus uji tipe sebagai syarat mengurus dokumen kendaraan di kepolisian.

Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R. Dwiandana mengatakan, pencantuman tahun pembuatan yang mulai berlaku tahun ini sulit dipenuhi importir umum. Pasalnya, importir membeli mobil premium dari dealer di negara asalnya. "Yang mengeluarkan tahun pembuatan hanya pabrik," katanya kepada Tempo, Jumat, 1 November 2013.

Tommy mencurigai aturan baru ini didesakkan agen tunggal pemegang merek (ATPM). Bukan kali ini saja ATPM berseteru dengan importir. Terutama mobil mewah dari Jepang, persaingan ATPM dan importir terbilang panas. ATPM dinilai tergiur dengan gurihnya penjualan mobil mewah dengan kapasitas mesin 2.400 centimeter cubic (cc) oleh importir. Salah satu penjualan paling sukses importir adalah Toyota Alphard.

Melihat peminat yang terus melejit, ATPM latah mengimpor produk yang sama. Namun mereka kalah bersaing lantaran harganya kalah miring dengan importir. General Manager Corporate Planning and Public Relation PT Toyota Astra Motor, Widyawati Soedigdo, salah satu ATPM, mengakui keunggulan harga importir kala itu. "Kami juga heran mengapa importir bisa lebih murah," katanya kepada Tempo, Kamis, 31 Oktober 2013.

Kesempatan emas memukul balik importir akhirnya datang juga. ATPM memanfaatkan kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) pada Juli 2008. Melalui kesepakatan ini, mobil CBU asal Jepang berkapasitas 2.400-3.000 cc dikenai tarif bea masuk 4 persen dan di atas 3.000 cc bebas bea masuk. Bea masuk ringan ini hanya diberikan kepada ATPM. Adapun importir umum tetap dikenai tarif bea masuk 40 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tommy menilai aturan ini menghantam importir. "Ini persaingan tidak sehat," ujarnya. Akibatnya, beberapa importir gulung tikar dan sebagian banting sentir menjadi agen ATPM. Belum pulih gairah menjual CBU mewah, terbit aturan pencantuman tahun pembuatan yang dapat memukul lagi bisnis importir. Aturan ini akan menyulitkan importir mengurus surat-surat kendaraan yang dapat berakibat kehilangan pembeli karena beralih ke mobil CBU mewah milik ATPM.

Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Soerjono membantah pencantuman tahun pembuatan sebagai aturan yang dibuat-buat. Syarat itu sudah lama diatur tapi belum pernah diterapkan. Sejak ia dilantik, penerapan aturan itu diperketat. "Karena saya jeli melihat aturan," katanya. Widyawati juga menampik peran ATPM dalam terbitnya aturan itu. "Kami hanya mengikuti aturan pemerintah," ujarnya. Berita lengkapnya baca majalah Tempo berjudul "Tumbangnya Importir Kaki Lima" yang terbit Senin, 4 November 2013.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

7 hari lalu

Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

All-New Yaris Cross bukan sekadar mobil, melainkan solusi mobilitas bagi generasi milenial yang berjiwa petualang.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

7 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

9 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

14 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

32 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung


Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

50 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

Polsek Teluknaga, Tangerang, menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche di dalam showroom di PIK 2


Ini Koleksi Mobil Mewah Milik Kim Jong Un, yang Terbaru dari Putin

20 Februari 2024

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tiba di stasiun kereta api sebelum keberangkatannya di Vladivostok, Rusia 26 April 2019. REUTERS/Shamil Zhumatov
Ini Koleksi Mobil Mewah Milik Kim Jong Un, yang Terbaru dari Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan menghadiahkan sebuah mobil buatan Rusia untuk penggunaan pribadi kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.


Toyota Hadirkan New Hilux Double Cabin 4X4, Harga Mulai Rp 442,2 Juta

1 Februari 2024

Toyota Hilux 2024. (Toyota)
Toyota Hadirkan New Hilux Double Cabin 4X4, Harga Mulai Rp 442,2 Juta

Toyota Hilux mendapatkan penyegaran dari sisi eksterior, sedangkan mesin masih tetap sama.


20 Tahun Si Kembar Beda Induk MPV Avanza dan Xenia, Bagaimana Spesifikasinya?

26 Januari 2024

Dok: Toyota
20 Tahun Si Kembar Beda Induk MPV Avanza dan Xenia, Bagaimana Spesifikasinya?

Anda pasti sering melihat duo kembar Avanza-Xenia bersliweran di jalanan. Kira-kira bagaimana ya perkembangan mereka?


Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?