TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo berhasil membuat kesepakatan soal penentuan upah minimum provinsi dengan ribuan buruh yang mengepung kantornya di Grahadi, Kamis, 31 Oktober 2013.
Kesepakatan itu dihasilkan setelah pertemuan selama kurang lebih dua jam antara perwakilan buruh dengan Soekarwo, yang didampingi Asisten III Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Ediwan Prabowo.
Baca Juga:
Selama pertemuan, ribuan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto memadati Gedung Grahadi, Surabaya. Mereka terus mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Dengan kesepakatan ini, Soekarwo memastikan Provinsi Jawa Timur tidak akan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013. Pasalnya, kesepakatan baru ini mensyaratkan pemda untuk menyusun formulasi baru penentuan upah dengan memperhatikan angka kebutuhan hidup layak ditambah inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Sembari menunggu peraturan mengenai item kebutuhan hidup layak direvisi dan dihitung kembali, Pemprov Jawa Timur memberikan kompensasi pada buruh dengan meningkatkan kualitas komponen listrik, perumahan, dan transportasi. "Akan dibuatkan pergub khusus tentang peningkatan kualitas itu," ujar Soekarwo.
Hasil kesepakatan dan rumusan itu akan disampaikan juga ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Ini akan diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.
Wakil Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jawa Timur, Jamaludin, memuji kebijakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang merumuskan formula penentuan upah minimum baru untuk merespons tuntutan buruh. "Ini merupakan satu-satunya di Indonesia," ujar Jamaludin.
Setelah ditemui Soekarwo, ribuan buruh pun berangsur-angsur meninggalkan Grahadi. Aksi ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
iPhone 4 Laris Manis di Indocomtech 2013
Punya Rp 60 M, Pejabat Ini Hanya Mengaku Rp 1,2 M
Alma Aini, Bocah Hilang di Monas, Ditemukan
KSAU: Udara Natuna Kini Milik Singapura
Indonesia Tunggu Kepastian Hibah Kapal Selam Rusia