TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini konsumen di Indonesia mulai peduli pada nasib petani. Karena itu, pasar swalayan dan kafe yang memberi tempat bagi produk pangan organik dan kerajinan yang berbasis perdagangan yang berkeadilan (fair trade) pun mulai marak di mana-mana.
Di Jakarta saja, sudah ada Waroeng Lestari dan Anomali Coffee. Anomali, misalnya, membeli kopi langsung dari petani dan menjadikan keaslian produk mereka sebagai salah satu ciri khas warung kopi tongkrongan anak muda di bilangan Jalan Senopati Raya, Jakarta, itu.
“Dengan prinsip fair trade ini, petani sudah bisa menabung, beli ternak, kredit kendaraan, dan memperbaiki rumahnya,” kata Gandi Bayu, koordinator unit produksi dan pemasaran Koperasi Serba Usaha Guna Lestari di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Koperasi ini yang mengelola Waroeng Lestari.
Perdagangan berkeadilan (fair trade) adalah sistem perdagangan alternatif yang menjalankan prinsip-prinsip tertentu agar produsen dan konsumen sama-sama diuntungkan. Ini sistem tandingan bagi perdagangan konvensional, yang selama ini dianggap lebih banyak merugikan produsen, terutama di negara berkembang. Secara sederhana, prinsip ini menerapkan suatu cara sehingga konsumen membeli langsung dari petani.
Prinsip ini banyak diadopsi dalam perdagangan produk organik. Itu sebabnya banyak petani organik yang juga menerapkan perdagangan berkeadilan. “Di pasar internasional, produk pertanian organik akan makin dihargai bila disertai perdagangan berkeadilan,” kata Manajer Media dan Kampanye Aliansi Organik Indonesia, Sri Nuryati.
Baca juga:
CHETA NILAWATY
Berita Terpopuler:
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
KPK Bakal Kaji Sistem di MK