TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan lembaganya tengah menelusuri dugaan kartel dalam perdagangan bibit ayam atau DOC. “Ada dua pemain besar, yaitu Charoen Pokphand (Indonesia) dan Java, keduanya akan menjadi fokus kami di KPPU,” katanya di sela kegiatan mengecek harga daging ayam bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Pasar Cihaurgeulis, Bandung, Minggu, 24 Januari 2016.
Syarkawi mengatakan dugaan adanya praktek kartel itu tengah ditelusuri lembaganya. Paling cepat, Senin ini, misalnya, semua pihak yang terkait dengan rantai perdagangan ayam akan dipanggil KPPU. “Khususnya produksi ayam, dari (pemilik) parent-stock, (produsen) DOC (bibit ayam), sampai peternakan besar,” tuturnya.
Penyidik KPPU, kata Syarkawi, akan melaporkan hasil penyidikannya ke rapat komisi. Rapat pengambilan keputusan tertinggi di KPPU itulah yang kemudian akan memutuskan apakah dugaan kartel daging ayam ini akan ditindaklanjuti. “Ke perkara atau tidak.”
Penelusuran dugaan kartel DOC ini, menurut Syarkawi, didasari keprihatinan lembaganya atas kenaikan harga ayam yang terjadi sejak awal tahun ini. Harga daging ayam terus naik hingga sempat menembus Rp 40 ribu per kilogram, kendati pantauan di pasar tradisional per hari ini sudah turun menjadi Rp 36-38 ribu per kilogram.
KPPU memeriksa kenaikan harga daging ayam itu terkait dengan kebijakan Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian mengenai pemusnahan “parent-stock” ayam yang ditindaklanjuti dengan kesepakatan di antara pemilik untuk mengurangi jumlah parent-stock. “Sejak September 2015, ada kesepakatan di antara pemilik parent-stock untuk memusnahkan sekitar 6 juta parent-stock,” ucapnya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pemerintah daerah memantau harga daging ayam di level konsumen hingga pemasok. “Kata pedagang, harga ayam sudah turun dibanding sebelumnya yang pernah Rp 40 ribu, bahkan Rp 41 ribu per kilogram.”
AHMAD FIKRI