TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan belum juga menemukan investor yang memenuhi syarat untuk membeli Bank Mutiara. Alhasil, LPS kembali menutup proses divestasi tanpa hasil.
"Proses penjualan selesai, karena tidak terdapat calon yg memenuhi persyaratan yang diminta seperti audited laporan keuangan atau bukti kemampuan pendanaan," ucap Direktur Keuangan LPS, Mirza Mochtar kepada Tempo, Rabu, 22 Mei 2013.
Tahun ini, pendaftaran calon investor berakhir pada 15 Mei 2013. Sebanyak tujuh investor diklaim menyampaikan letter of intent alias pernyataan minat. Namun, Mirza tak menyebut siapa saja investor yang melirik Bank Mutiara tersebut. Yang jelas, semua peminat itu tak lolos penilaian dan prakualifikasi berkas yang dilakukan LPS. Maka, proses penjualan saham Bank Mutiara pun dinyatakan selesai.
Menurut Mirza, untuk mengoptimalkan waktu yang masih tersedia pada tahun 2013, maka proses penjualan saham Bank Mutiara akan dibuka kembali. "Sesegera mungkin," kata Mirza enggan memastikan waktu tepatnya.
LPS masih akan menawarkan Bank Mutiara seharga minimal Rp 6,7 triliun. Jika tak terjual lagi tahun ini, LPS akan melepas Bank Mutiara dengan harga penawaran tertinggi, tahun depan.
MARTHA THERTINA