TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu perusahaan untuk mengembanhkan industri hijau. Kementerian membuka pendaftaran bagi perusahaan industri untuk ikut serta dalam kompetisi Penghargaan Industri Hijau (PIH). Kepala Pusat Pengkajian Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Kemenperin, Tri Reni Budiharti, menjelaskan, masa pendaftaran dimulai dari tanggal 16 Mei hingga 28 Juni 2013. Penilaian dibagi menjadi dua kategori, yaitu Industri Besar dan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kompetisi ini terbuka bagi seluruh pengusaha industri nasional.
"Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber energi. Intinya ada dalam efisiensi proses produksi, yaitu sumber daya, bahan baku, dan air," kata Reni. Tahun ini merupakan penyelenggaraan PIH yang ke-4. Industri yang mengikuti program ini akan diklasifikasi dalam 5 level. Level 1 adalah yang terendah, level 5 adalah yang tertinggi. "Kami harap pesertanya meningkat tahun 2013 ini," kata Reni melanjutkan.
Kriteria penilaian industri dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek produksi, kinerja pengelolaan limbah, dan manajemen perusahaan. Aspek produksi memiliki poin paling besar, yaitu 70 persen. Selanjutnya, aspek kinerja pengelolaan limbah sebesar 20 persen dan manajemen perusahaan 10 persen.
Tim penilai terdiri dari tim teknis dan dewan pertimbangan. Tim teknis terdiri dari perwakilan direktorat Kemenperin, praktisi, dan perguruan tinggi. Tugas tim ini melakukan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan penilaian. Sementara dewan pertimbangan terdiri dari perwakilan Kemenperin, perwakilan kementerian terkait, dan pakar. Tugas dewan pertimbangan adalah menentukan perusahaan industri penerima penghargaan industri hijau berdasarkan hasil penilaian tim teknis.
Sasaran industri hijau diberikan kepada perusahaan industri nasional yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku. Tahun ini pemberian penghargaan diberikan oleh menteri perindustrian. "Tapi, untuk tahun depan akan diberikan oleh presiden," ujar Reni.
Program ini merupakan wujud dari komitmen Kemenperin untuk berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 41 persen. "26 persen dilakukan secara mandiri dan 15 persen merupakan bantuan asing," kata Reni.
ARIEF HARI WIBOWO