TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Produsen dan Eksportir Biji-bijian, Kacang-kacangan, dan Minyak Nabati Turki, Turgay Unlu, menyampaikan keberatan mereka kepada pejabat terkait di Indonesia ihwal pengenaan bea masuk tambahan terigu sebesar 20 persen. Menurut dia, pungutan tersebut bertentangan dengan persyaratan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Unlu mengatakan, pihak Turki telah berkonsultasi dengan pakar perundang-undangan internasional, Edwin Vermulst, mengenai hal ini. Menurut dia, berdasarkan investigasi yang tengah berjalan, pengenaan pungutan safeguard tersebut bertentangan dengan ketentuan WTO. "Tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan tindakan safeguard," kata Unlu dalam siaran persnya, Selasa, 26 Maret 2013.
Menurut Unlu, Turki kini tengah mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke WTO. "Kami yakin bila kasus ini dianalisis oleh panel WTO, maka WTO akan menolaknya," ujarnya.
Unlu berharap Indonesia sebagai negara demokrasi tetap mematuhi hukum perdagangan internasional yang berlaku. "Kami khawatir hanya akan merusak hubungan bilateral antara Turki dan Indonesia yang telah terjalin dengan baik selama ini," ujarnya.
Unlu juga menolak tuduhan bahwa produsen tepung terigu Turki mendapatkan harga bersaing karena pemerintah Turki memberi subsidi kepada produsen gandum. "Ini adalah tuduhan yang tidak benar dan tidak relevan," katanya.
Sebab, kata Unlu, Turki memiliki sistem pengolahan dalam negeri atau inward dimana para eksportir tepung terigu dapat mengimpor gandum mutu terbaik dan harga bersaing dari mana saja di dunia dengan syarat akan mengekspor produk akhirnya. Karena itu, pemberian subsidi pemerintah Turki kepada petani domestik tidak ada kaitannya sama sekali dengan harga dan operasional para eksportir tepung terigu Turki.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan Indonesia telah memutuskan untuk memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) sebesar 20 persen sebagai bentuk pengamanan perdagangan sementara atas impor tepung terigu terhitung mulai 5 Desember 2012. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Tepung Terigu Indonesia menyampaikan keberatan atas serbuan terigu Turki itu pada bulan Agustus di tahun yang sama.
PINGIT ARIA