TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) telah sepakat dan menandatangani perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PT Rekind Daya Mamuju, anak perusahaan PT Rekayasa Industri (Rekind). Dari perjanjian itu, PLN dipastikan akan membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga uap yang dibangun Rekind dengan harga US$ 9,1 sen per kilowatt-jam atau sekitar Rp 890 per kilowatt-jam.
"Beroperasinya PLTU ini diharapkan akan menurunkan biaya pokok penyediaan di Sistem Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, sekitar Rp 130 miliar per tahun," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji di kantor pusat PLN, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2013.
Saat ini, biaya pokok penyediaan listrik di Sistem Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara mencapai Rp 1.483 per kilowatt-jam. PLTU Mamuju yang berkapasitas 2 x 25 megawatt ini adalah bagian dari Program Percepatan Pembangkit 10 Ribu Megawatt Tahap 2. Listrik dari PLTU Mamuju akan disalurkan ke Sistem Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat melalui jaringan transmisi 150 kilovolt ke Gardu Induk Mamuju.
Pengerjaan konstruksi PLTU Mamuju diperkirakan akan memakan waktu sekitar 30 bulan sehingga pembangkit diperkirakan beroperasi komersial pada 2016. "Sesuai perjanjian ini, Rekind Daya Mamuju harus mencapai financial closing (menyelesaikan syarat-syarat keuangan) paling lambat Agustus 2013 atau maksimum enam bulan sejak penandatanganan," kata Nur.
Pembangunan PLTU Mamuju dilakukan dengan mekanisme built, operate, dan transfer selama 25 tahun. Ini berarti, setelah dibangun dan konsesinya dimiliki Rekind Daya Mamuju selama 25 tahun, PLTU ini akan menjadi aset PLN.
BERNADETTE CHRISTINA
Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai
Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas
Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?
Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul