TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan seleksi untuk menyusun organisasi Perum Penyedia Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (PNPI). Ini rencana lama yang sudah digodok sejak 2009, namun belum direalisasikan.
"Saya mesti melakukan fit and proper test untuk mencari the right man on the right place," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan seusai silaturahmi di kantornya, Rabu, 2 Januari 2013.
Mangindaan mengatakan telah meminta kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengajukan nama-nama untuk organisasi itu bulan ini. "Semua sudah menghadap ke saya."
Mangindaan menambahkan, gedung Jakarta Air Traffic System (JATS) mulai dibangun tahun ini. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada 2014.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, selama ini belum ada penyatuan manajemen air traffic control (ATC) di Indonesia. "Sekarang itu masih terpisah-pisah," katanya.
Namun, menurut dia, sesuai UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, saat ini telah diterbitkan peraturan pemerintah tentang pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia. Peraturan tersebut mengatur pembentukan suatu perusahaan umum (perum).
Berdasarkan ketentuan, Bambang menjelaskan, perum harus dibentuk setidaknya tiga bulan setelah peraturan pemerintah itu dikeluarkan. "Tahap awal berarti Januari 2013 dilaksanakan," katanya. Perbedaan kualitas layanan air traffic control kerap dituding sebabkan kecelakaan.
MARIA YUNIAR