TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi resmi menugaskan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2013 mendatang kepada tiga perusahaan. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan dua perusahaan swasta: PT AKR Corporindo dan PT Surya Parna Niaga.
Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Penugasan Badan Usaha untuk Menyediakan dan Mendistribusikan BBM Bersubsidi Tahun 2013. "Setelah melalui proses tender yang telah dilakukan dan sidang Komite BPH Migas, akhirnya kami menugaskan tiga perusahaan itu untuk mengadakan dan mendistribusikan BBM jenis tertentu pada 2013," kata Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Someng, di kantor BPH Migas, Kamis, 27 Desember 2012.
Ketiga perusahaan tersebut, kata Andy, nantinya menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi, yaitu jenis solar, premium, dan minyak tanah. Adapun jumlah yang harus disalurkan yaitu Pertamina sebanyak 45,01 juta kiloliter atau 99 persen dari total kuota BBM bersubsidi 2013, dan sisanya AKR Coorporindo sebesar 267.892 kiloliter, dan Surya Parna Niaga sebesar 119.150 kiloliter.
"Dua perusahaan pendamping Pertamina akan beroperasi di daerah-daerah yang membutuhkan penyalur baru," kata Andy. Misalnya AKR Corporindo ditugaskan untuk mengadakan dan menyalurkan BBM bersubsidi khusus di Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa Tengah. Sedangkan Surya Parna Niaga khusus menyalurkan BBM bersubsidi untuk nelayan di sepanjang pesisir.
Selain menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi, kata Andy, ketiga perusahaan tersebut diwajibkan untuk menyediakan sistem teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran secara online. Data tersebut juga harus bisa diakses dan diterima oleh BPH Migas.
"Ketiganya juga diwajibkan untuk melengkapi BBM jenis premium dan jenis solar dengan teknologi penanda secara bertahap," kata Andy. Kedua kewajiban itu diberikan kepada ketiganya sebagai bagian dari upaya BPH Migas mengatur dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Ketiga perusahaan tersebut disahkan sebagai penyedia dan pendistribusi BBM bersubsidi setelah menyingkirkan puluhan badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum bahan bakar minyak dari pemerintah. Sebelumnya, BPH Migas mengundang 42 badan usaha untuk mengikuti tender. Pada tahun-tahun lalu, Shell dan Total ikut lelang.
Dari 42 perusahaan tersebut, sebanyak 15 badan usaha hadir mengikuti penjelasan umum yang disampaikan oleh BPH Migas. Namun, dalam perkembangannya, hanya 13 badan usaha yang mengambil dokumen penawaran. Sebanyak empat badan usaha kemudian menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi.
"Keempat badan usaha itu kemudian kami evaluasi secara administrasi maupun teknis dengan melakukan verifikasi atau kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi yang ditawarkan oleh badan usaha," kata Andy. Akhirnya, setelah melalui sidang komite BPH Migas, didapatlah ketiga perusahaan pemenang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menyambut baik penetapan tiga perusahaan tersebut. "Saya harap ketiga perusahaan ini dapat mengawal pengadaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. Semoga ketiganya dapat bekerja dengan baik dan menyukseskan program penghematan BBM pemerintah," kata Jero. Ia juga berharap ketiga perusahaan itu dapat memastikan jumlah BBM bersubsidi yang tersalurkan cukup dan sesuai dengan kuota pemerintah, yaitu 46 juta kiloliter.
RAFIKA AULIA