TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kapal berbendera Indonesia naik 7,1 persen, dari 10.784 unit pada Oktober 2011, menjadi 11.620 unit pada Oktober 2012. Dalam waktu tiga tahun terakhir, armada nasional juga mampu mempertahankan penguasaan pangsa muatan pelayaran dalam negeri sebesar 98 persen.
"Pertumbuhan terasa cukup signifikan lagi dengan fakta, dibandingkan 2005, jumlah kapal berbendera Indonesia hanya mencapai 6.041 unit," kata Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan saat jumpa pers akhir tahun di Kementerian Perhubungan, Kamis, 20 Desember 2012.
Kinerja positif ini, kata Mangindaan, juga dibuktikan oleh peningkatan jumlah perusahaan pelayaran nasional. Pada 2012, jumlah pemegang izin usaha perusahaan angkutan laut (SIUPAL) mencapai 2.248. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2011, yang mencapai 2.106. Jumlah perusahaan pelayaran nasional pada 2010 mencapai 1.885.
Kementerian Perhubungan juga melakukan beberapa kebijakan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah terpencil. Kementerian mengalokasikan anggaran Rp 331,8 miliar pada 2012 sebagai subsidi 67 trayek pelayaran perintis di 20 provinsi. Anggaran untuk pelayaran perintis ini naik dibandingkan 2011, yang mencapai Rp 279 miliar.
Jumlah kapal perintis pemerintah juga naik menjadi 36 kapal pada 2012. Pada 2011, jumlah kapal perintis milik pemerintah sebanyak 32 kapal. Selain subsidi untuk pelayaran perintis, pemerintah juga memberikan subsidi angkutan laut bagi PT Pelni, yaitu sebesar Rp 897 miliar untuk 27 trayek dan 22 kapal. Jumlah subsidi meningkat dibandingkan 2011, yang mencapai Rp 872 miliar.
ANANDA TERESIA