TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak usaha Bumi Plc, yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), akan melakukan pemaparan publik. Isinya, antara lain, menjelaskan penyimpangan dana yang dituding oleh Bumi Plc, induk usaha yang tercatat di Bursa Efek London, sebelumnya.
Dalam presentasinya yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia, Bumi Resources memaparkan beberapa tindakan yang telah dilakukan perusahaan terkait tuduhan dari Bumi Plc.
"Antara lain pada 26 September 2012, Bumi sudah mengeluarkan press release dan melakukan pertemuan dengan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," demikian pernyataan manajemen, seperti dikutip dalam paparan publik Bumi Resources, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012.
Bursa Efek Indonesia telah meminta manajemen untuk melakukan paparan publik (public expose) kepada kedua perusahaan paling lambat 2 Oktober 2012. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo, mengatakan, setidaknya empat poin harus disampaikan perusahaan kepada publik.
Empat hal itu adalah performa keuangan perusahaan, rencana audit investigasi yang akan dilakukan Bumi Plc sebagai induk usaha Bumi dan Berau, informasi mengenai utang dan tanggal jatuh tempo, serta pemberitaan terkait penurunan peringkat utang.
Baca juga:
Setelah itu, bursa pun menunggu laporan public expose kedua emiten, kemudian berkoordinasi dengan Bapepam-LK.
Jika penjelasan dinilai kurang, tidak menutup kemungkinan otoritas bursa akan melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan direksi kedua emiten tersebut ke bursa. "Lihat saja nanti hasilnya," kata Uriep, akhir bulan lalu.
Dalam penjelasannya ke bursa, emiten dengan kode efek BUMI itu menjelaskan total utang per 30 Juni 2012. Bumi mencatat pinjaman kepada sejumlah perbankan asing dan juga pinjaman dari obligasi dengan total sebesar US$ 3,78 miliar. Utang tersebut akan jatuh tempo mulai Juli 2012 hingga November 2016.
Adapun pinjaman anak usaha yang tercatat hingga 30 Juni ke sejumlah kreditor sebanyak US$ 323,4 juta, dengan periode jatuh tempo mulai Desember 2012 hingga April 2016.
Bursa juga meminta penjelasan Bumi Resources mengenai pelepasan anak usaha PT Mitratama Perkasa serta penjelasan penurunan peringkat utang. Dalam pelepasan anak usaha itu, Bumi mengatakan, telah terjadi technical service agreement (TSA) antara KPC dan Bhira pada 18 April 2008.
Selanjutnya, pada 1 Juni 2012 ada penandatanganan agreement for sales & purchase of share antara Bumi dan PT Sumber Energi Andalan Tbk. Pada tahun ini, TSA pun berakhir. Pada 16 Agustus lalu, Bumi melakukan penandatanganan akta jual-beli saham. Seminggu kemudian atau pada 24 Agustus 2012, perusahaan melakukan keterbukaan informasi mengenai penjualan PT Mitratama.
Mengenai penurunan peringkat utang dari awalnya B+ menjadi BB-, Bumi merespons dengan menjalankan sejumlah strategi, seperti menggenjot produksi batu bara hingga 100 juta ton pada 2014. Hal itu diyakini bisa meningkatkan EBITDA perusahaan.
Selanjutnya, perusahaan juga akan melakukan penurunan utang (deleveraging) hingga mencapai tingkat EBITDA sekitar 1 kali selama dua tahun ke depan. Saat itu, diperkirakan rasio utang terhadap EBITDA Bumi mendekati enam kali.
"Kami juga akan melakukan monetisasi aset-aset non-core untuk memperkuat arus dana serta mengurangi beban bunga atas pinjaman secara cepat," seperti dikutip dari siaran pers.
SUTJI DECILYA
Terpopuler:
Produksi Tambang Emas Martabe Berhenti Sementara
4 Ribuan Investor Yogyakarta Buru ORI 009
Bulog Belum Tahu Beras Thailand Berarsenik
Inflasi September Terkecil dalam 5 Tahun Terakhir
Garuda Belum Terapkan Penyatuan Airport Tax