TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan dua insentif fiskal untuk industri mobil listrik. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan kebijakan insentif akan terbit sebelum 30 Agustus.
"Nanti akan diatur tentang pembebasan bea, pemberian fasilitas barang-barang modal, dan sebagainya," katanya di kantor Kementerian Perekonomian di Jakarta, Senin, 23 Juli 2012.
Insentif itu, menurut Hatta, untuk memberikan perlindungan kepada produsen produksi mobil listrik. “Jadi, akan segera direalisasikan peraturan pemerintah untuk melindungi produsen, baik dari BUMN maupun swasta,” katanya.
Hatta meyakini, pemberian insentif itu akan menarik minat investor ikut mengembangkan mobil listrik. Hatta juga yakin produsen-produsen mobil akan tertarik menggarap mobil listrik ini jika harganya murah. “Apalagi nanti kalau mau mengisi ulang baterai bisa gratis. Jadi, saya yakin masyarakat juga akan antusias karena tidak lagi perlu beli BBM,” kata Hatta.
Untuk produksi awal, pemerintah menyiapkan sekitar 10 ribu mobil pada 2014. Sebagian besar produksi mobil tersebut lebih diperbanyak untuk mobil-mobil pribadi atau city car.
Hatta menyatakan jika semua program itu selesai, maka seluruh pejabat negara dan kendaraan transportasi Kementerian akan menggunakan mobil listrik nasional tersebut.
“Jadi benar-benar akan digarap secara nasional,” kata Hatta. Hal itu karena mobil listrik akan diproduksi dalam tiga jenis, yaitu bus listrik, alat angkut barang, dan city car.
GUSTIDHA BUDIARTIE | DIMAS SIREGAR
Terpopuler:
Koruptor Indonesia Diduga Pindah ke Malaysia
Dahlan Iskan Janji Mobil Listrik Diproduksi 2013
Menteri Energi Siap Bikin Perhitungan dengan Anakbuahnya
Pemerintah Dinilai Tak Miliki Perencanaan
Inflasi Puasa Masih Dianggap Wajar
Tim Mobil Listrik Nasional Diberi Waktu 3 Bulan
Rupiah Dibayangi Pelemahan Euro
Belanja Iklan Semester I Capai Rp 40 triliun
Pertamina Tambah Suplai Elpiji di Jawa Tengah
Lebaran, Permintaan Premium Naik 3 Persen