TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan untuk mengubah anggaran dasar dari perusahaan minyak dan gas bumi menjadi perusahaan energi. Direktur Perencanaan, Investasi, dan Manajemen Risiko Mohammad Afdal Bahaudin mengatakan perubahan itu diperlukan untuk memudahkan Pertamina melakukan ekspansi ke depan.
Menurut Afdal, jika Pertamina hanya menjadi perusahaan minyak dan gas, maka akan sulit berkembang. "Perubahan anggaran sudah sah," kata Afdal saat dijumpai di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat, 20 Juli 2012. Rapat pemegang saham diselenggarakan di Kementerian BUMN, Kamis, 19 Juli 2012.
Ia mencontohkan, kini Pertamina mengembangkan penggunaan coalbed methan (CBM). CBM adalah gas alam dengan dominan gas metana plus sedikit hidrokarbon lain dan gas non-hidrokarbon dalam batu bara, hasil beberapa proses kimia dan fisika. "Kalau sudah menjadi perusahaan energi, akan mudah mengembangkan penggunaan CBM."
Perubahan anggaran dasar ini dirancang sejak Pertamina menargetkan menjadi perusahaan berskala internasional tahun 2008 lalu. Kementerian BUMN, pada 2008, mencanangkan Rencana Program Jangka Panjang Pertamina yang memfokuskan pada sektor hulu.
Pertamina kini sedang memperluas usahanya untuk membuka lahan di sejumlah negara, seperti Vietnam, Irak, Qatar, dan Malaysia. Namun, dalam pengelolaannya, Pertamina bekerja sama dengan berbagai perusahaan minyak dan gas internasional.
SATWIKA MOVEMENTI