TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR RI Dolfie O.F. Palit meminta pemerintah mengurangi jumlah piutang pajak pada tahun ini dengan menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi wajib pajak yang sulit ditagih.
"Pemerintah harus terus mengejar dan menagih pajak-pajak tersebut," kata Dolfie ketika dihubungi, Kamis, 5 Juli 2012. Selama 2011, pemerintah mencatat terdapat piutang pajak sebanyak Rp 86,8 triliun , dengan Rp 46,2 triliun di antaranya merupakan pajak yang tidak dapat ditagih.
Seharusnya, kata dia, tidak ada pajak yang tidak dapat ditagih. Apalagi piutang pajak tersebut juga membengkak dari tahun sebelumnya. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat piutang ini membengkak adalah karena pemerintah belum optimal menarik pajak minyak dan gas bumi.
Pajak migas sulit ditagih karena adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan kontraktor migas sepanjang tahun lalu. Namun hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila ada ketegasan dari pemerintah dalam kontrak migas yang dijalin. "Dan seharusnya itu tetap harus ditagih," ia menuturkan.
GUSTIDHA BUDIARTIE