TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia khawatir kebijakan pemerintah menyederhanakan cukai rokok akan mematikan industri rokok skala kecil dan menengah. Juru bicara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Hasan Aony Aziz, mengatakan industri kecil menengah tidak akan sanggup memenuhi tarif yang nilainya hampir sama dengan industri besar.
\"Tidak akan mampu membayar. Jadi bisa mati dengan sendirinya,\" kata Hasan di Jakarta, Senin, 2 Juli 2012. Ia menilai kebijakan baru itu tidak berpihak pada industri rokok kecil yang menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah, kata Hasan, menjadi terkesan berubah orientasi, dari padat karya menjadi padat modal, lebih berpihak pada perusahaan dengan modal besar.
Mulai bulan ini Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali melakukan penyederhanaan tarif cukai rokok. Tujuannya, mengurangi kesenjangan harga antara industri rokok besar dan kecil. Juga untuk menekan angka konsumsi rokok di masyarakat.
Hasan meminta pemerintah membuat program yang bisa membantu usaha kecil dan menengah. Bentuknya bisa berupa penyediaan lapangan kerja bagi pekerja di industri rokok skala kecil dan menengah. \"Karena pasti tidak sedikit tenaga kerja yang terkena dampak penyederhanaan rokok,\" ujarnya.
DIMAS SIREGAR