TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian Tony Sinambela mengatakan semen impor dari Vietnam milik PT Semen Bosowa Maros dilarang beredar di Indonesia meski sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) terbit belakangan. “SNI hanya untuk semen yang diproduksi setelah sertifikat terbit,” katanya kepada Tempo di Kantor Kementerian Perindustrian, Kamis, 28 Juni 2012.
Bosowa mengimpor 16.847,6 ton semen curah buatan Vietnam tanpa sertifikat SNI. Semen yang diangkut Kapal Bulk Arrow milik Bosowa ditahan petugas Bea dan Cukai Kupang pada 5 Juni lalu. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Hendri Darnadi mengatakan dokumen Bosowa berupa SNI untuk semen produksi dalam negeri. “Semen impor memiliki SNI tersendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
Semen curah yang dibungkus kantong merek Bosowa itu ditahan di gudang milik PT Dwi Tunggal Mitra Sehati di Jalan Osmok Kota Kupang. Berdasarkan pantauan Tempo, gedung bercat cokelat itu tertutup rapat dan pintu gerbang depan digembok. Meski disegel, gudang berkapasitas 17 ribu ton dengan luas 1 hektare itu tidak dijaga petugas pabean atau kepolisian. “Belum ada permintaan untuk penjagaan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Antonia Pah.
Kepala Bea dan Cukai Kupang, Panca, mengatakan semen ditahan hingga perusahaan milik pengusaha Erwin Aksa itu menyerahkan dokumen SNI yang sah dan Pemberitahuan Impor Barang. “Sebelum diserahkan, semen dilarang keluar gudang,” katanya kepada Tempo.
Tony tak sependapat dengan Panca. Menurut dia, petugas pabean seharusnya memerintahkan Bosowa mengekspor ulang semen tersebut atau memusnahkan. Tony mengatakan, meski Bosowa mengusahakan SNI segera terbit, SNI tersebut tidak berlaku bagi semen yang telanjur ditahan. “Semen tersebut tetap dinilai tak ber-SNI,” katanya.
Tony menegaskan semen impor yang mengantongi SNI hanya semen asal Malaysia. “Produksi Vietnam belum ada,” ujarnya.
Menurut dia, memiliki sertifikat SNI tidak sulit. Untuk produk semen impor Vietnam, Bosowa harus mengajukan uji sampel ke lembaga sertifikasi produk atau laboratorium yang terakreditasi. “Pabrik semen juga perlu diuji mulai dari bahan baku dan prosesnya,” katanya.
Kepala Bagian Produksi Bosowa Nasruddin Made mengakui semennya tidak berdokumen SNI. Impor semen mendesak untuk mengisi pasar Bosowa yang kekurangan stok semen, salah satunya di Nusa Tenggara Timur.
Apalagi dua bulan belakangan produksi Bosowa tidak maksimal akibat seretnya pasokan bahan baku. Kondisi ini membuat Bosowa mengimpor semen meski dokumen SNI belum terkantongi. “Jangan sampai pasar kami lari karena akan sulit merebutnya kembali,” katanya kepada Tempo.
AKBAR TRI KURNIAWAN | SAHRUL
Berita lain:
Dahlan Tunjuk Peter Gontha Jadi Komisaris Garuda
Produsen BlackBerry PHK 5.000 Karyawan
Tak Beli Minyak dari Trader, Dahlan Anggap Positif
Menkeu Sudah Setujui Anggaran Gedung KPK
Naik Batavia Air, Bakal Dapat Voucher