TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat akan memberikan tanggapan terhadap kasus minyak sawit mentah Indonesia yang dianggap tidak memenuhi standar energi terbarukan dalam waktu enam bulan mendatang. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Zaenal Bachruddin mengatakan, pemerintah Negeri Abang Sam membutuhkan waktu untuk mengevaluasi dan membaca laporan yang disampaikan pemerintah Indonesia. “Mereka menyampaikan itu," kata Zaenal di Jakarta, Senin, 30 April 2012.
Pada 27 Januari 2012 lalu, pemerintah Amerika menerbitkan notifikasi Enviromental Protection Agency (EPA) mengenai bahan bakar dari sumber yang dapat diperbarui (renewable fuel standards). Notifikasi menyatakan bahan bakar minyak nabati atau biofuel yang berasal dari minyak sawit Indonesia belum memenuhi standar energi terbarukan. Standar batas pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan EPA untuk biodiesel dan renewable diesel dari bahan baku sawit 20 persen, minyak sawit Indonesia hanya mengurangi emisi sebanyak 17 persen untuk biodiesel dan 11 persen untuk renewable diesel.
Pemerintah Indonesia merespons dengan memberikan hasil kajian untuk membantah notifikasi EPA. Zaenal memastikan, CPO Indonesia malah melebihi batas yang ditentukan Amerika. Sayangnya, Zaenal tidak bersedia berapa angka yang dihasilkan CPO Indonesia dari hasil kajian pemerintah.
Amerika, kata Zaenal, berjanji untuk mengkaji secara objektif hasil kajian tersebut, termasuk metode penghitungan yang digunakan. “Standar angka yang pertama dikaji lagi apakah terjadi penggunaan recycle limbah ke metan. Mereka akan teliti lagi hitungan batas 17 persen untuk biodiesel dan 11 persen renewable biodiesel."
Zaenal mengatakan, pemerintah tidak mengkhawatirkan penolakan serupa dari negara lain. Meskipun kemungkinan Amerika akan memblokir Indonesia dari daftar eksportir CPO ke negaranya atau negara lain.
“Amerika akan memberikan informasi ini ke kongres terlebih dulu karena itu memakan waktu lama. Juga tidak boleh ada pelarangan kepada negara lain untuk tidak impor CPO kita,” ujarnya. Toh, pemerintah belum akan membawa kasus ini ke organisasi perdagangan dunia.
Zaenal optimitis, respons pemerintah Amerika yang lama tidak akan mempengaruhi volume ekspor CPO Indonesia. Sebab, ekspor CPO ke Amerika hanya sekitar 1 persen dari total volume ekspornya. Pada 2002 ekspor CPO Indonesia ke Amerika 600 ribu ton, lalu meningkat menjadi 1,043 juta ton pada 2011. Dari hasil produksi CPO Indonesia yang mencapai 23 juta ton di 2011, sebanyak 17 juta ton lebih diekspor ke India sebagai negara pembeli utama.
ROSALINA