Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Hanya Keberatan terhadap Stiker Halal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan menyatakan bahwa secara substansi kalangan pengusaha tidak keberatan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal. "Masalahnya bagi kita adalah kewajiban pengenaan stiker halal," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Senin (9/2) siang. Menurut Thomas, pengenaan stiker halal tersebut memberatkan karena menimbulkan masalah dari sisi biaya dan pelaksanaannya. Selama ini, pernyataan kehalalan produk cukup dinyatakan dalam label yang menyatu dengan kemasan atau bungkus produk. "Itu lebih praktis dan tidak menimbulkan biaya tambahan," katanya. Kalau sekarang harus menggunakan stiker untuk setiap produk barang, maka itu berarti tambahan biaya yang akan dibebankan kepada harga jual. Hal ini berarti konsumen yang harus menanggung bebannya. "Bayangkan ada ribuan produk makanan yang diproduksi. Kalau tiap produknya harus ditempel stiker. Bisa dibayangkan biaya yang akan dikeluarkan pengusaha," ujarnya. Selain itu, menurut Thomas, kebijakan ini bisa menyulitkan dalam sisi teknis pelaksanaannya. Kalau tiap produk harus ditempel stiker halal tersebut, maka tentu perusahaan harus mencari tenaga tambahan untuk mengerjakan tugas tersebut. "Belum lagi masalah menempelnya. Bagaimana dengan produk-produk yang kecil kayak permen begitu, bagaimana stikernya bisa ditempel," gugatnya. Walaupun demikian, Thomas mengaku pihaknya sebenarnya secara substansi tidak keberatan terhadap RPP Jaminan Produk Halal tersebut. Adanya kebijakan untuk mendirikan banyak lembaga pensertifikasi di daerah dipandang cukup menguntungkan pengusaha. "Karena dengan begitu kita tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh sertifikasi dari MUI," katanya. Dengan banyaknya lembaga sertifikasi diluar MUI yang terutama didirikan di daerah-daerah, menurut Thomas, perusahaan tidak perlu lama mendapat sertifikasi. Selama ini karena hanya MUI yang berhak memberi sertikasi, padahal ada 900 ribu produk dan produsen makanan minuman yang ingin mendapat sertitikat. Akibatnya, produsen harus menunggu lama untuk mendapat sertifikasi halal. "Karena laboratorium dan tenaga ahli MUI adanya di Jakarta, sementara banyak perusahaan yang justru berada didaerah maka ketika dilakukan pemeriksaan harus bolak-balik dan ini memakan waktu yang lama dan biaya yang lebih besar," katanya. Karenanya, Thomas berharap akan muncul lembaga sertifikasi didaerah untuk mengatasi masalah ini. Selama ini dari ratusan ribu produk makanan dan minuman yang beredar hanya sedikit yang memperoleh sertifikat halal MUI. "Sebenarnya banyak kalangan produsen atau pengusaha yang menginginkan bisa mendapat sertifikat halal tersebut. Akan tetapi karena lembaga yang berhak memiliki kewenangan hanya satu yakni MUI, maka peningkatan prosentase produsen yang memperoleh sertifikat halal itu lambat," urainya. Walaupun produsen makan tidak diwajibkan memiliki sertikat halal, kalangan pengusaha dan produsen makanan-minuman di Indonesia, kata Thomas, sangat menyadari bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. "Karenanya agar produk kita bisa diterima oleh masyarakat dan memperoleh pasar yang luas, penting artinya produk kita memperoleh sertikat halal," katanya. Selama ini, kata Thomas, kewajiban memperoleh sertifikat halal hanya diwajibkan kepada mereka yang mencantumkan kata halal dalam kemasan produknya. Sementara bagi yang tidak menyatakan otomatis tidak diwajibkan. "Artinya konsumen sendiri harus selektif," tambahnya.Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Prof. Dr. Aisjah Girindra kepada pers akhir pekan lalu menyatakanb bahwa sekitar 70 persen produk pangan lokal belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Estimasi tersebut datang data produsen dan produk pangan yang sudah mendapat sertikasi halal yang hanya mencapai 2921. Padahal saat ini terdapat puluhan bahkan mungkin ratusan ribu produk pangan yang beredar. Artinya, sebagian besar produk pangan yang beredar belum bisa dipastikan kehalalannya. Dalam pandangan Aisjah, masih kecilnya produk makanan, kosmetika dan obat di Indonesia yang memiliki sertifikasi halal disebabkan karena tidak ada kewajiban untuk memiliki sertifikasi itu.Padahal sebagai negara mayoritas muslim, kata Aisjah, sangat wajar apabila pemerintah menelurkan kebijakan untuk mewajibakan setiap produk makanan, kosmetika dan obat untuk memiliki sertifikasi halal untuk menjamin kepastian hukum bagi umat Islam. Amal Ihsan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

1 menit lalu

Pemain Bayern Munchen Joshua Kimmich melakukan selebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions di Allianz Arena, Munich, 18 April 2024. Bayern Munchen berhasil lolos ke semifinal lewat gol tunggal Kimmich yang membuat aggregat 3-2 atas Arsenal. REUTERS/Angelika Warmuth
Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

Bek Bayern Munchen Raphael Guerreiro diragukan tampil pada pertandingan leg kedua semifinal Liga Champions melawan Real Madrid pada Rabu nanti.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

8 menit lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

11 menit lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 menit lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

21 menit lalu

Band rock Atreyu. Wikipedia
Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.


NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

23 menit lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

23 menit lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

30 menit lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.


Inilah 5 Minuman yang Bisa Memperlancar BAB

32 menit lalu

Ilustrasi wanita di toilet. Shutterstock
Inilah 5 Minuman yang Bisa Memperlancar BAB

Berikut ini lima minuman kesehatan yang bagus untuk menghilangkan sembelit serta perlancar BAB.


Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

42 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berbicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Sebelumnya, Prabowo bertemu di kediaman presiden keenam RI, SBY, pada pekan lalu. Dok.istimewa
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.