Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset 16 Bank Beku Masih Rp 9 Triliun Lebih

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Nilai buku aset 16 bank yang dibekukan pemerintah pada 1997 masih tersisa lebih dari Rp 9 triliun dan belum masuk kas negara. "Sampai habis tugasnya tim likuidasi belum menyelesaikan semua aset itu," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution di gedung parlemen Jakarta, Jumat (6/2) dinihari.Menurut Darmin saat pembekuan 16 bank atas saran Dana Moneter Internasional (IMF) itu belum ada skema penjaminan dan belum dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang akan mengambil alih bank-bank yang ambruk. Maka pemerintah mengeluarkan dana talangan yang kemudian disebut Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 11,8 triliun.Tim likuidasi selama masa tugas lima setengah tahun lebih baru menyerahkan pengembalian dana talangan itu Rp 2,4 triliun dan sudah tercatat di APBN yang kini tersimpan di rekening atas nama Bendahara Umum Negara di BI. Sebanyak Rp 600 miliar, kata Darmin, masih mendekam di rekening tim likuidasi dan belum diserahkan ke pemerintah.Pemerintah dan Bank Indonesia, kata Darmin, telah membahas penyelesaian aset-aset bank beku tersebut. Namun, belum diperoleh kata sepakat antara dua instansi itu tentang penyelesaianya. BI, katanya, sudah berniat akan menyerahkan sisa aset ke pemerintah namun Departemen Keuangan menolaknya. "Pemerintah tidak bisa menerima mentah-mentah aset itu karena hak pemerintah adalah hasil dari aset-aset itu," ia menjelaskan.Pemerintah kemudian menyarakan agar dilakukan amandemen terhadap peraturan pemerintah nomor 25/1997 tentang pembekuan bank-bank tersebut dan meminta BI menaksir nilai aset-aset yang akan diserahkan itu. Tapi perdebatan kemudian muncul karena setelah ditaksir nilainya ternyata tidak cukup untuk menutupi dana talangan yang telah dikeluarkan pemerintah itu.Pembahasan antara BI dan pemerintah kini menemui jalan buntu meski pembicaraan masih terus berjalan. Pemerintah dan BI, kata Darmin, telah merumuskan amandemen peraturan tersebut namun ada penolakan dari beberapa pihak karena peraturan itu menyangkut likuidasi bank. "Lebih baik bank sentral menerbitkan Peraturan Bank Indonesia dan pemerintah mencabut peraturan itu," katanya. "Prosesnya baru sampai di sini," tambahnya.Namun, kedua instansi telah sepakat Bank Indonesia akan mengamankan aset dan menunda rapat umum pemegang saham bagi manajemen bank tersebut hingga diputuskan apakah mengamandemen peraturan atau menerbitkan peraturan BI yang baru. Menurut Darmin di Departemen Keuangan sendiri tidak ada pos khusus yang akan menampung penyerahan aset-aset bank beku tersebut. Ia menyarankan agar aset-aset nantinya diurus saja oleh Perusahaan Pengelola Aset sebagai lembaga pengganti Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Lembaga baru berstatus persero itu akan berfungsi sebagai pengelola aset yang ditinggalkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional setelah 27 Februari 2004. "Agar tidak bercampur dengan aset lain, barangkali untuk menampung aset 16 bank beku ini harus dibuat divisi sendiri," katanya.Penyerahan ke perusahaan pengelola itu, imbuh Darmin, setelah tim likuidasi menaksir terlebih dulu nilai sebenarnya aset-aset tersebut. Jika telah ditemukan nilai yang benar, Bank Indonesia baru bisa menyerahkannya ke pemerintah yang akan diteruskan ke perusahaan pengelola aset itu. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam Laga Tunda

14 menit lalu

Pemain Chelsea, Nicolas Jackson melakukan selebrasi bersama Conor Gallagher. REUTERS/David Klein
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam Laga Tunda

Chelsea mengalahkan Tottenham Hotspur dengan skor 2-0 dalam laga tunda Liga Inggris.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

46 menit lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

51 menit lalu

Lee Joo Bin. Instagram.com/@hellobeen
Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

Lee Joo Bin mengenang perjalanan kariernya hingga harapan untuk karya berikutnya


Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

3 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.


Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

4 jam lalu

Pekerja laboratorium perusahaan maklon yang memproduksi kosmetik/Kosme
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

4 jam lalu

Pemain timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner mencetak gol pada pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

4 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

4 jam lalu

Teater Musikal Keluarga Cemara. Foto: Visinema.
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.


Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

5 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.


Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

5 jam lalu

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya. Foto: Canva
Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.