Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Pencuri Pasir Laut Korea Belum Sepakati Denda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah terus melakukan negosiasi dengan pemilik dua kapal keruk pasir laut asal Korea, berkaitan dengan denda yang harus dibayarkan atas pelanggaran yang mereka lakukan. Hingga kini, pemilik kapal asing itu belum menyepakati besaran denda yang diminta pemerintah. Perundingan masih alot, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengungkapkan hal itu, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2). Dikatakannya, pemerintah meminta mereka membayar 15 persen dari harga estimasi kapal baru. Namun, pemilik kapal menolak dengan alasan kapal mereka bukan kapal baru, melainkan telah dipakai bertahun-tahun. Karena itu, mereka meminta pemerintah menurunkan nilai denda yang dikenakan. Misalnya untuk kapal Vascodama, pemerintah meminta US$ 200 ribu. Sedangkan lima kapal asing lain, yang melakukan pelanggaran yang sama, bersedia memenuhi permintaan pemerintah untuk membayar denda sebesar 15 persen dari harga kapal sekarang. Mereka telah melunasi denda yang dikenakan. Dua kapal keruk pasir laut di antaranya berasal dari Jepang telah membayar denda sebesar Rp 6,075 miliar. Tiga kapal lain, asal Eropa, telah membayar denda senilai Sin$ 35 juta atau senilai Rp 165 miliar. Menurut Rokhmin, nilai denda tersbut jauh lebih besar daripada hukuman yang dijatuhkan pengadilan Riau beberapa waktu lalu. Saat itu, tujuh kapal yang melanggar hanya dikenai denda sebesar Rp 30 juta per kapal. Jadi tujuh kapal hanya Rp 210 juta, keluhnya. Sementara itu, perundingan Indonesia-Singapura tentang ekspor pasir laut juga terus berlanjut. Pemerintah, kata Rokhmin, akan segera membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Pembangunan nasional Singapura. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

14 menit lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

22 menit lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

33 menit lalu

Ilustrasi wanita menunjukkan kantung mata. Freepik.com/@8photo
4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.


Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

36 menit lalu

Engkos (52) menunjukan terpal penutup dinding rumahnya yang jebol terdampak gempa Garut magnitudo 6,5 di Kampung Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 April 2024. BNPB melansir data 110 rumah rusak terdampak gempa di beberapa kota kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.


Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

37 menit lalu

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI Ricky Soebagdja saat berangkat menuju Prancis bersama tim bulu tangkis Indonesia pada Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI).
Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

42 menit lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

49 menit lalu

Peta pusat gempa bumi kekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, pukul 23.29 WIB. ANTARA/HO/BMKG
Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

52 menit lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

52 menit lalu

Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.