TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Pertamina Persero dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menyatakan berniat memiliki partisipating interest dalam pengelolaan Blok Masela, yang terletak di Laut Arafura. "Kita masih ingin berpartisipasi di Blok Masela," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochammad Harun, Senin 25 Juli 2011. Dia menyatakan, partisipasi yang diinginkan oleh Pertamina di blok pengembangan gas alam cair tersebut sebanyak 10 persen. Meskipun diakui olehnya, Pertamina tidak memiliki pengalaman dalam pengembangan Kilang LNG Terapung.
Sebenarnya, Pertamina telah berniat untuk mengelola Blok Masela sejak semula."Tapi dulu tidak diberi kesempatan, malah dikalahkan dan yang menang Inpex," ujarnya. Harun menjelaskan, untuk mendapatkan partisipasi sepuluh persen tersebut, Pertamina akan melakukan pendekatan privat (business to business) kepada Inpex, selaku operator utama Blok Masela.
Permasalahannya, aksi korporasi perusahaan migas pelat merah tersebut membutuhkan restu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral."Sekarang, kita tunggu responnya dari Menteri," ujar dia. Surat permohonan untuk aksi korporasi tersebut, telah diajukan oleh Pertamina sejak sebulan lalu. Harapannya, Menteri Energi sudah bisa memberikan ijin tersebut pada tahun ini."Kalau restu sudah ada kita bisa langsung eksekusi," katanya.
Untuk aksi pembelian participating interest ini, Pertamina mengaku telah menyiapkan modal. Tahun ini, Pertamina telah menyiapkan belanja modal sebanyak Rp 37,7 triliun. "Itu sudah kita jadwalkan, untuk akuisisi berapa untuk program berapa, sudah tersusun," ujarnya. Sayangnya, Harun enggan mengatakan besaran modal yang akan dikucurkan Pertamina untuk berpartisipasi di Blok Masela ini.
Mengenai niatan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, menegaskan Pertamina masih dimungkinkan untuk terlibat dalam pengelolaan di Blok Masela."Bisa saja kalau izinnya sudah keluar, tidak masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Inpex Corporation, mengumumkan telah menjual sahamnya di Blok Masela, yang berada di lepas pantai kawasan Timur Indonesia. Saham yang dilepas sebanyak 30 persen tersebut, dijual kepada perusahaan minyak dan gas asal Belanda, Royal Dutch Shell Plc.
Evita menjelaskan, pengalihan saham kepada Shell tersebut merupakan hak Inpex sepenuhnya."Yang penting nanti lapor ke pemerintah,". Saat ini pemerintah belum mendapatkan laporan tertulis dari Inpex terkait aksi perusahaannya. Selain Pertamina, daerah yang dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku juga bermaksud untuk berpartisipasi dalam pengelolaan blok tersebut. Mengenai keinginan daerah tersebut, Evita mengingatkan soal kemampuan daerah baik dari sisi modal maupun teknologi.
Lagipula menurutnya, dikarenakan letak proyek Blok Masela yang lebih dari 12 mil dari garis pantai terluar wilayah provinsi maluku. Maka, tidak ada kewajiban bagi pengembang proyek untuk memberikan hak partisipasi ke Pemerintah Daerah Maluku.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas, Hardiono, menjabarkan daerah memang sudah mengajukan niatannya untuk Blok Masela berkali-kali kepada BPMigas."Tapi kita ingatkan Pemda harus benar-benar siap."
Selama ini, Pemerintah Daerah mempersepsikan hak partisipasi 10 persen tersebut seharusnya diberikan gratis kepada pemerintah daerah."Padahal tidak, itu butuh investasi juga," ujarnya. Apalagi , daerah yang dimaksud baru menyiapkan perusahaan energi untuk mendapatkan hak partisipasi ini."Jadi masih perlu kita kawal." BPMigas mengharapkan, dikarenakan pemda masih dalam tahap pembalajaran, jangan sampai di kemudian hari karena ketidak mampuan sumber daya, hak tersebut dialihkan lagi oleh pemerintah daerah kepada pihak lain."Kalau memang Pemda berniat, kita mau mereka mandiri dan benar-benar mengurusnya," tekan Hadiono.
Juru Bicara Inpex Corporation , Alfred Manayang, menegaskan soal penyerahan partipasi sebesar 10 persen. Inpex menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Energi."Itu yang memutuskan pemerintah," kata dia. Pengalihan secara business to business , hanya dilakukan oleh Inpex kepada Shell, dengan mengalihkan saham sebanyak 30 persen tersebut.
Dia menjabarkan dalam pengalihan saham terdapat dua mekanisme yaitu secara business to business dan kewajiban pengalihan participating interest sebesar 10 persen sesuai dengan ketentuan peraturan.Pengalihan saham secara business to business telah dilakukan oleh Inpex dengan memilih Shell , "Nah, satu cara lagi yang sebesar 10 persen itu diputuskan oleh pemerintah," tegasnya. Pastinya, saat ini Inpex hanya menanti sikap pemerintah. Sementara , laporan atas pelepasan saham kepada Shell juga akan disiapkan segera oleh Inpex.
Blok Masela terletak di Laut Arafura, Indonesia. Pada tahun 2000 , Lapangan Abadi ditemukan di blok tersebut, dengan potensi gas alam yang sangat memungkinkan untuk pengembangan gas alam cair. Pada Desember 2010, Inpex sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Indonesia untuk mengembangkan lapangan gas abadi menjadi proyek Floating LNG terminal. Pada tahap awal, diperkirakan produksi LNG mencapai 2,5 juta ton pada 2018 nanti. Saat ini, Inpex Masela sedang dalam persiapan untuk lelang Front End Engineering and Design (FEED) Contract dan diharapkan dapat dikerjakan sesuai jadwal yaitu pada semester pertama tahun 2012.
GUSTIDHA BUDIARTIE